Suasana rakor persiapan rapat pleno terbuka perolehan suara pemilu tahun 2024, di Caffe Resto Nayomi, Kuala Kurun, Kamis (22/2). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rapat Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Gumas di Caffe Resto Nayomi, Kamis (22/2).
Kegiatan dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua dan Anggota KPU Gumas, Ketua Bawaslu Gumas dan anggota, beberapa pimpinan OPD dan sejumlah pejabat eselon tiga, dan undangan lainnya.
Dikesempatan itu, Ketua KPU Gumas Elfrins G Tumon memaparkan cukup panjang lebar terkait persiapan rekapitulasi perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Gumas. Dilanjutkan diskusi, saran dan masukan dari peserta yang hadir di rakor.
Kepada pewarta pasca kegiatan, Elfrins menyampaikan pihaknya merasa perlu sebelum kegiatan pleno perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Gumas melakukan rakor dengan pemerintah daerah, termasuk aparat keamanan TNI/Polri, bawaslu, dan stakeholder lainnya untuk memastikan kegiatan nantinya berjalan aman dan lancar.
“Rencana jadwal pleno perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan 27 Februari 2024. Beberapa persiapan yang harus kita lakukan, diantaranya fasilitas jaringan internet tempat dilaksanakannya rapat pleno dan persiapan lainnya,” ujar Elfrins.
Sementara, Ketua Bawaslu Gumas Yepta H.Jinal menyambut baik kegiatan yang digagas KPU Gumas tersebut. Ia berharap kegiatan pleno perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Gumas 27 Februari nantinya berjalan lancar dan aman. Pun begitu, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi jika rapat pleno nantinya berjalan alot.
Menyoal kesiapan Bawaslu Gumas, Yepta mengatakan pihaknya melakukan pemetaan TPS mana atau daerah mana yang ada perubahan atau ada ketidaksesuaian dari C hasil salinan dengan C hasil dalam bentuk telli.
Ditanya apakah ada laporan pelanggaran yang diterima bawaslu terkait pemilu 14 Februari lalu, Yepta menegaskan sampai hari ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.
“Kalau ada laporan dugaan pelanggaran, kami akan proses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Yepta.
Mantan komisioner KPU 2 periode itu pun mengimbau masyarakat sebaiknya menunggu hasil resmi dari KPU Gumas terkait hasil perolehan suara pemilu 2024. Hasil perolehan suara yang sekarang beredar di media sosial, itu berdasarkan rekapitulasi salinan yang diterima peserta pemilu. (Nov/Aw)












