Kiri atas: Penandatangan BA hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub/Wagub Kalteng oleh Ketua KPU dan Anggota.
Kiri bawah: Ketua KPU Stepenson menyerahkan BA hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub/Wagub Kalteng kepada Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto.
Kanan atas: Ketua KPU Stepenson menyerahkan BA hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub/Wagub Kalteng kepada saksi paslon 02.
Kanan bawah: Ketua KPU Stepenson menyerahkan BA hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub/Wagub Kalteng kepada saksi paslon 01. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 di GPU Damang Batu, Senin (14/12).
Rapat di pimpin Ketua KPU Stepenson didampingi anggota KPU; Sukjani, Elfrints G Tumon, Yepta H Jinal dan Anlekar Sigap. Dihadiri Kapolres Gumas AKPB Rudi Asriman dan pejabat Polres lainnya, PPK, saksi pasangan calon (Paslon) 01 dan 02, dan undangan lainnya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kepada pewarta usai kegiatan, Stepenson membeberkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub/Wagub Kalteng 9 Desember 2020.
“Jumlah perolehan suara pasangan calon dari masing-masing Kecamatan; paslon 01 mendapatkan suara 37. 023, dan paslon 02 mendapatkan suara 8.644 suara,”
“Kecamatan Sepang, paslon 01 mendapatkan suara 2.896, paslon 02; 692 suara. Kecamatan Kurun, paslon 01 mendapatkan suara 8.526, paslon 02; 2.067 suara. Kecamatan Tewah, paslon 01 mendapatkan suara 5.503, paslon 02; 1.891 suara. Kecamatan Kahayan Hulu Utara, paslon 01 mendapatkan suara 3.027, paslon 02; 360 suara,”
“Kecamatan Rungan, paslon 01 mendapatkan suara 3.403, paslon 02; 824 suara. Kecamatan Manuhing paslon 01 mendapatkan suara 2.687, paslon 02; 843 suara. Kecamatan Manuhing Raya paslon 01 mendapatkan suara 2.341, paslon 02; 360 suara,”
“Kecamatan Damang Batu, paslon 01 mendapatkan suara 1.457, paslon 02; 202 suara. Kecamatan Miri Manasa paslon 01 mendapatkan suara 1.094, paslon 02; 188 suara. Kecamatan Rungan Hulu paslon 01 mendapatkan suara 2.188, paslon 02; 457 suara,”
“Kecamatan Manuhing Raya paslon 01 mendapatkan suara 2002, paslon 02; 190 suara. Kecamatan Rungan Barat paslon 01 mendapatkan suara 1.899, paslon 02; 570 suara,” beber pria yang akrab disapa Stepen.
Stepen mengatakan, dokumen yang ditampilkan KPU dalam pleno memiliki kesesuian dengan dokumen yang dimilik Bawaslu dan saksi paslon 01 dan 02.
Ia pun menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemkab Gumas, Bawaslu, PPK, TNI/Polri, wartawan PWI Gumas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan semua pihak atas pelaksanaan Pilgub di Gumas berjalan aman dan lancar. (Nov/Aw)













