Oleh :Aldia Putra )*
Serangan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarief menjadi teror ke-sembilan yang dialami pegawai, pejabat maupun pemimpin KPK.
Sebuah benda diduga bom molotov ditemukan di kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada Rabu 9 Januari 2018 lalu. Bom tersebut ditemukan di depan garasi rumah Laode di Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu bom rakitan juga ditemukan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo. Bom tersebut diletakkan di pagar yang disimpan dalam tas berwarna hitam.
Salah seorang tetangga yang rumahnya tidak jauh dari rumah wakil ketua KPK tersebut mengatakan botol itu ditemukan oleh sopir Laode pada pukul 05.30.
Sedangkan untuk rumah Agus, petugas keamanan rumah menemukan benda diduga bom tergeletak di depan rumah. Saat kejadian, ketua KPK sedang tidak ada di rumah.
Teror terbaru ini bisa dibilang imbas dari tidak terselesaikannya kasus – kasus sebelumnya, seperti pada kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Bivitri Susanti selaku pakar hukum berpendapat bahwa aksi teror yang menyasar pimpinan atau anggota KPK selama ini, bukanlah untuk melenyapkan mereka, namun untuk memberi pesan bahwa apa yang mereka lakukan telah mengganggu jaringan koruptor sehingga harus dihentikan.
Selain teror pada rumah kedua pimpinan KPK tersebut, teror – teror lain yang pernah dialami oleh anggota atau pimpinan KPK antara lain penyerbuan ke rumah aman KPK, ancaman bom ke pemimpin dan penyidik KPK, penyiraman air keras pada kendaraan milik pegawai serta penyidik KPK, penangkapan dan penculikan penyidik yang sedang bertugas.
Namun dari sekian banyak kasus yang ada, tak ada satupun kasus yang berhasil diselesaikan, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, Mengapa?
Padahal teror Bom pada kediaman dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk nyata dari teror terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di sektor antikorupsi.
Serangan ini jelas menunjukkan adanya keberulangan akibat tidak adanya hukuman, terhadap pelaku penyerangan pada anggota dan pimpinan KPK. Insiden ini tentu menjadi cambuk bagi polisi untuk menuntaskan investigasi aktor – aktor dibalik serangan terhadap anggota dan pimpinan KPK.
Meski rentetan teror mengancam anggota dan pimpinan KPK, namun semangat KPK untuk melenyapkan korupsi di NKRI tidaklah padam, hal ini senada dengan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap yang menyatakan bahwa teror itu tidak adak menurunkan semangat KPK untuk memberantas korupsi. KPK justru akan terus melaksanakan tugas sebagai pemberantas korupsi dengan berbagai resiko yang diterima.
Yudi juga menginginkan agar Presiden Jokowi dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK maupun pegawai, termasuk penyerangan penyidik senior Novel Baswedan.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan kegaduhan atas berbagai spekulasinya, bagaimanapun juga pemerintah dalam hal ini kepolisian telah menurunkan tim yang langsung dipimpin oleh Kepala Densus 88 Mabes Polri, Irjen M Syafii. Tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri pun diturunkan untuk mencari pelaku.
Peneliti ICW Indonesian Corruption Watch, Donald Faridz menilai bahwa teror tersebut menunjukkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi masih berjalan baik. Menurut Donald, KPK akan terus mendapatkan teror dari orang yang terganggu dengan kinerja KPK.
Bukan tak mungkin, teror bom kali ini memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara yang tengah dilakukan oleh KPK. Dirinya mencontohkan teror terhadap Novel Baswedan yang dianggapnya berkaitan dengan salah satu perkara yang diproses KPK.
Donald juga menambahkan, bahwa penyebabnya masih spekulatif. Untuk menghindari spekulasi tentu membutuhkan proses hukum yang cepat dari polisi untuk membongkarnya,
Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto berharap, insiden penyerangan terhadap kedua pimpinan KPK bisa segera diungkap, dirinya berharap insiden penyerangan pimpinan KPK Agus dan Laode tidak seperti kasus Novel Baswedan.
Bambang juga berharap agar pimpinan KPK saat ini harus menjadikan kasus – kasus teror yang pernah terjadi sebelumnya sebagai bahan refleksi. Supaya segenap pegawai dan pimpinan makin sadar untuk melawan teror yang ditujukan kepada institusi.
Pemerintah juga telah mengupayakan agar penyidik dan komisioner KPK mendapatkan pengamanan yang lebih baik lagi. Meskipun demikian, Jokowi tetap optimis bahwa teror tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan korupsi.
Ini merupakan momen tepat bagi Jokowi yang menginginkan agar jajarannya segera mengumpulkan informasi yang dibutuhkan agar pelaku teror segera diungkap. Dirinya juga memastikan bahwa para pelaku akan ditindak tegas.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa serangan teror tersebut tidak bisa ditolerir lantaran menjadi bentuk intimidasi kepada aparat penegak hukum. Jokowi juga telah mengutus Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brig Jend Dedi prasetyo menuturkan bahwa pihaknya telah membentuk tim dibantu oleh Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan instruksi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mengusut tuntas teror bom di rumah kedua pimpinan KPK.
Dalam kasus ini tentu menjadi refleksi bagi jajaran KPK untuk senantiasa meningkatkan keamanan serta memastikan mitigasi resiko keamanan di internal KPK.
Ancaman teror kepada anggota KPK merupakan wujud ketidaknyamanan orang yang terusik dengan kinerja KPK, hingga saat ini KPK telah memberikan jas orange kepada para pejabat bahkan sampai tingkat daerah.
Meski ancaman teror datang bertubi – tubi, namun hal tersebut tidak menyurutkan kinerja KPK untuk membasmi korupsi di NKRI.
)* Penulis adalah pemerhati politik