Kobar Pertahankan Standar Akuntabilitas Keuangan Daerah

Bupati Hj Nurhidayah saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026) (Media Dayak/Ist)

Pangkalan Bun, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mempertahankan standar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah hadir dalam kegiatan ini bersama jajaran pemerintah daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Palangka Raya, Jumat (29/5). 

Bupati Hj. Nurhidayah mengatakan raihan opini WTP menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemkab Kobar berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Momen penyerahan LHP dari BPK ini merupakan salah satu tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Hj. Nurhidayah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melaksanakan audit secara profesional dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Atas nama Pemkab Kobar, kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh tim pemeriksa yang telah memberikan masukan, koreksi, dan langkah perbaikan bagi penyempurnaan sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan,” ungkapnya.

Hj. Nurhidayah menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar. Meski demikian, ia menilai opini tersebut bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah. Namun, opini WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuan utama pengelolaan APBD adalah untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi dalam LHP BPK sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, Pemkab Kobar akan terus memperkuat kualitas akuntabilitas serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan agar semakin profesional, tangguh, dan berintegritas.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat optimistis mampu mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (MMC Kobar/Rd/Lsn)

 

 

 

 

image_print

Pos terkait