Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Seruyan Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (26/7/2026).
Kegiatan dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir, khususnya di sekitar Kota Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan KRYD dilakukan secara mobile dengan menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti pos kamling, pusat perbelanjaan, kafe, serta tempat-tempat keramaian lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Seruyan Hilir juga melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
Adapun sasaran kegiatan meliputi tempat-tempat keramaian dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Seruyan Hilir, yaitu Aipda Imam, Bripka Rido, dan Brigpol Isdian.
Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Eko Andrianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan,” ungkapnya.(Hms/Lsn)











