Kaban Kesbangpol Gumas Sugiarto, didampingi Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Mira Triyuli, serta sekretaris dan anggota FKDM Gumas usai mengikuti webinar sosialisasi dan implementasi RAN-PE di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Gumas, Senin (18/9/2023). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengikuti webinar sosialisasi dan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN-PE).
“Kegiatan [webinar] dilaksanakan Senin (18/9/2023), dengan paparan materi cukup panjang lebar yang disampaikan narasumber yang kompeten,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Gumas Sugiarto, Selasa (19/9).
Sugiarto menyampaikan, materi yang disampaikan narasumber yakni Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN-PE, dengan tujuan meningkatkan ha katas rasa aman warga negara dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Selanjutnya deteksi dan identifikasi dini terhadap informasi dalam memprediksi ancaman terorisme terhadap keamanan nasional, serta peran kemenkopolhukam dalam menjaga RAN-PE.
“Kegiatan ini sangat membantu dalam upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama aksi ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” terang Sugiarto didampingi Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Mira Triyuli.
“Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kondisi lingkungan, terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan datang,”imbuhnya menyambung.
Lebih jauh dia menyatakan, ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dapat dimaknai sebagai keyakinan dan / atau Tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem dengan tujuan mendukung atau melakukan aksi terorisme.
Pencegahan dan penanggulangan ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana dan terpadu dalam rangka mencegah dan menanggulangi ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi pemerintah daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum dalam menangkal ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” tuturnya.
Menurutnya, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota dan seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini. (Nov/Lsn)












