Kasus Pencabulan Terhadap Perempuan dan Anak di Barito Utara Meningkat Drastis

PENCABULAN (ilustrasi)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan masuk ke Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB dan P3A) Kabupaten Barito Utara (Barut) kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak meningkat drastis di daerah ini. Jumlah total kasus pada kuartal (empat bulan) pertama tahun 2020 sama banyak dengan total jumlah kasus pada tahun 2019.

Kepala Disdaluduk KB dan P3A Kabupaten Barito Utara, Hj Siti Nornah Iriawati melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Silas Patiung. Selasa (10/11/2020) siang kemarin membenarkan, banyak kasus kekerasan dan percabulan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kepada Disdalduk KB dabn P3A.

Menurut Silas, selama Januari sampai dengan April 2020 tercatat ada sebanyak 12 laporan pengaduan yang masuk ke Disdaldul KB dan P3A Barito Utara. “Enam di antaranya masalah pencabulan,”ungkap Silas.

Sedangkan, kata dia, pada tahun 2019, total pelaporan yang masuk ke data Sistem Online Perlindungan, Perempuan dan Anak (Simponi) pada Disdalduk KB dan P3A Barito Utara sebanyak 21 kasus. Dari jumlah tersebut terdata enam kasus pencabulan.

“Ada pelaporan ke dinas kami dan diselesaikan lewat mediasi. Namun ada pula yang diadukan ke polisi, sehingga menempuh jalur hukum,”ucap Silas.

Selain pencabulan, kasus yang dilaporkan ke dinas tersebut adalah menikah tanpa izin istri, suami membawa kabur anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, penganiayaan, dan guru memukul murid.

“Kami terus melakukan pembinaan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tugas itu dijalankan oleh Penyuluh KB di kecamatan. Jumlah Penyuluh KB rata-rata satu sampai dua orang per kecamatan,”tukas Silas. (Lna/Rsn)

image_print

Pos terkait