Sekitar 2.200 Warga Barito Utara yang Belum Rekam e-KTP

PEREKAMAN E KTP-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara (Barut), Hendro Nakalelo, saat menyaksikan perekaman E-KTP di Dukcapil setempat, Selasa (10/11/2020) kemamrin. (Media Dayak : ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapi) Kabupaten Barito Utara (Barut), Drs Hendro Nakalelo, mengatakan hingga Nopember 2020 ada sekitar 2.200 warga di daerah ini yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Hingga Nopember 2020 ada sekitar 2.200 warga Barito Utara yang belum melakukan perekaman E-KTP. Mereka berhak memiliki KTP, namun belum melakukan perekaman. Kami dari Disdukcapil memberi kesempatan untuk warga agar segera menyelesaikan urusan perekaman E-KTP tersebut,”kata Hendro Nakalelo, Selasa (10/11/2020) kemarin.

Dikatakan Hendro, saat ini berhubung ada aturan protokol kesehatan, karena Barito Utara masuk zona merah, pihaknya tak bisa jemput bola ke sembilan kecamatan. Tetapi pelayanan di Muara Teweh selalu siap.

Lebih lanjut dijelaskannya, selain soal perekaman, dirinya memastikan blanko KTP juga tersedia dalam yang jumlah memadai, sehingga warga yang berusia, 17 tahun ke atas bisa mendapatkan e-KTP. “Termasuk pada 9 Desember nanti, kami tetap melayani pencetakan e-KTP, supaya warga bisa menggunakan hak pilih saat pilkada Kalteng,”sebut Hendro.

Saat ini blanko e-KTP tersedia sekitar 5.500 lembar. Stok awal 1.900 lembar dan Hendro sendiri baru saja membawa pulang dari Direktorat Jenderal Dukcapil sebanyak 4 ribu blanko. Blanko terpakai 400 lembar.

Hendro menambahkan, meski pilkada tinggal sebulan lagi, tak ada lonjakan pencetakan KTP di Disdukcapil Kabupaten Barito Utara. Perekaman dan pencetakan e-KTP berjalan normal.

“Rata-rata 10 sampai 15 orang per hari datang membuat e-KTP. Kebanyakan mereka yang berumur 17 tahun. Tak ada lonjakan mendekati Pilkada Kalteng,” kata mantan Asisten Sekda Barito Utara ini. (Rna/Rsn)

image_print

Pos terkait