
Wabup Roni Karlos,memotong pita peresmian kantor baru Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas di jalan Diponegoro, Kuala Kurun. (Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas), Roni Karlos, Senin (18/3) meresmikan kantor baru Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Gumas di jalan Diponegoro, Kuala Kurun.
Roni mengatakan, dengan kantor baru ini, pelayanan pajak kepada masyarakat semakin meningkat, karena anggaran yang bersumber dari pajak, dipergunakan kembali untuk pembangunan daerah ini, untuk kepentingan masyarakat Gunung Mas.
“Semua ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PTT (Pagawai Tidak Tetap) yang bekerja di kantor ini, tetap jaga kebersamaan, jangan ada pengelompokan, bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tegas Roni.
Target pajak yang ditetapkan pemerintah daerah kepada OPD tahun 2018, sambung Roni, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, sudah memberikan kontribusi yang maksimal untuk pendapatan asli daerah (PAD) kita.
“Saya optimis, tahun ini dari target pajak yang dibebankan, capaian yang maksimal itu dapat kembali diberikan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah,” ujarnya.
Kepala BPPRD Gumas Hansli Gonak, menyampaikan terimakasihnya kepada Pemkab Gumas yang telah membangun gedung baru BPPRD. Gedung baru BPPRD dapat menambah motivasi ASN dan PTT BPPRD dalam bekerja, memberi pelayanan pajak dan retribusi daerah demi kemajuan Gumas.
“Kami (BPPRD) tentunya akan kerja keras dan kerja cerdas untuk tercapainya PAD melalui target pajak yang dibebankan kepada kami. Pun halnya OPD lainnya yang dibebankan target PAD, kami harap dapat bekerja maksimal demi tercapainya PAD sesuai target bahkan melebihi dari target,” tutur Hansli.
Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palangka Raya,Dwi Rahmat Handoko, menyatakan, hanya kabupaten Gumas yang selama ini bersemangat dalam konsultasi kepada pihaknya terkait upaya pencapaian target PAD melalui pajak.
Dia mengajak semua wajib pajak di Gumas untuk membayar pajak bagi pembiayaan pembangunan Gumas.
Dibincangi usai kegiatan, Kasubid Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Sintika, mengatakan, ada 11 jenis pajak yang dikelola BPPRD, yakni Pajak Hotel, Pajak Restauran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, PBB, Pajak BPHTB, Pajak MBLB, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Penerangan Jalan.
“Bersama kita bangun Gunung Mas melalui ketaatan membayar pajak, karena salah satu sumber pendapatan asli daerah Gunung Mas adalah pajak, sehingga dengan pendapatan asli daerah yang terus meningkat, kegiatan pembangunan pun semakin maksimal demi kemajuan daerah ini dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Inchin panggilan karib Sintika.
Dengan kantor baru BPPRD, Inchin berharap dapat memeperbaharui semangat kerja seluruh ASN dan PTT di BPPRD dan menambah semangat dalam mengejar target pendapatan dan terciptanya sinergi yang baik antar bidang di BPPRD dan antar instansi di luar BPPRD.
Kegiatan dihadiri asisten dua Setda Gumas, Yohanes Tuah, beberapa pimpinan OPD, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun, Empas S Umas, beberapa pejabat eselon III dan IV dan undangan lainnya. (Nov)












