Kalteng Suarakan Pemerataan Fiskal, Wagub Edy Minta Pemerintah Pusat Lakukan Evaluasi DBH

Wagub Kalteng Edy Pratowo usai menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Jakarta, Media Dayak
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan aspirasi daerah terkait keadilan fiskal nasional dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut membahas evaluasi alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mengalami penurunan di sejumlah provinsi, termasuk di wilayah Kalimantan.

Edy Pratowo menjelaskan bahwa penurunan alokasi dana transfer dan DBH berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia menyebutkan, berdasarkan data terakhir, Kalteng mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur hingga 73 persen. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar tidak menghambat upaya pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Penurunan anggaran tentu menjadi tantangan bagi kami di daerah. Namun, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian. Karena itu, kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar ke depan kebijakan ini lebih adil dan proporsional,” ungkap Edy Pratowo, Selasa (7/10/2025)

Lebih lanjut, Wagub menyoroti pentingnya reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. Ia mencontohkan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam justru menerima DBH lebih kecil dibanding beberapa provinsi non-penghasil. “Keadilan fiskal harus menjadi prinsip utama dalam perencanaan nasional. Semua daerah berhak mendapatkan porsi yang seimbang sesuai kontribusinya,” tegasnya.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula transfer daerah merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Pemerintah pusat juga berencana melakukan evaluasi kebijakan ini pada tahun 2026, tepatnya dalam tiga bulan pertama tahun tersebut.

Wagub menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng siap mendukung proses evaluasi tersebut. “Kami sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan bahwa aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Semangat evaluasi ini harus diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan,” katanya.

Edy Pratowo menutup dengan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Melalui dialog terbuka antara pusat dan daerah, kami yakin akan lahir kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan. Kalteng siap menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional dari daerah,” pungkasnya.(MMC/Ytm/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait