PIMPIN RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN TUMPANG TINDIH LAHAN
Muara Teweh, Media Dayak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (Barut), M Iman Topik mengatakan koordinasi penyelesaian tumpang tindih lahan yang dilaksanakan ini merupakan amanah konstitusi.
“Dimana menandakan bahwa kita di 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah ada dilakukan verifikasi data terhadap izin-izin usaha di Provinsi Kalteng, yang dilakukan oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang langsung turun ke Provinsi, sampai di tingkat kabupaten,” kata Kadis PUPR M Iman Topik di aula Setda lantai I, Selasa (14/12) pada rapat koordinasi.
“Pendataan ini dilakukan dalam rangka untuk penertiban administrasi yang mengarah pada satu peta dengan menggunakan sistem layanan OSS dalam perizinan. Sehingga outputnya diharapkan nantinya jika data kita sudah baik dan rapi, maka para pelaku dunia usaha yang akan berinvestasi di daerah ini mereka tidak lagi harus melakukan permohonan atau melakukan interaksi secara langsung kepada lembaga-lembaga penyelenggara,” kata dia.
Melainkan mereka kata Topik cukup dengan menggunakan fasilitas melalui program aplikasi dan disana banyak pihak yang bisa memantau dan terlibat terutama pimpinan sampai pada instansi teknis yang berwenang memberikan perizinan.
Dikatakannya, tim Kabupaten Barito Utara telah bekerja keras, sebernarnya pekerjaan ini sudah berlangsung selama dua tahun lalu. Kami melakukan penanganan-penanganan dan verifikasi serta inventarisasi dari data-data yang sudah di copy atau data yang sudah di tetapkan oleh KPK.
Bahkan kata Topik data awal di Kabupaten Barito Utara yang terlapisi hampir ribuan dan sampai terakhir data yang ada sekitar 791 dan mengkerucut lagi berada di posisi 93 data. Hari ini kita semua yang hadir disini agar membantu kami, karena pada tanggal 17 Desember 2021 paling lambat data dari Barito Utara sudah di entry.
Kita sudah diminta menunjukan atau memberikan laporan kepada sistem yang telah diberikan KPK. “Dan pada hari ini lah kita sudah memasuki tahap konfirmasi dan koordinasi dengan para pelaku usaha, dan nanti akan ditindaklanjuti dengan Tim secara spesifik melakukan verifikasi data atas izin usaha yang ada,” kata mantan Kadis Kominfosandi Barito Utara ini.
Topik juga mengatakan pada saat tim kami melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha khususnya perkebunan, pertambangan dan HPH yang memiliki dokumen-dokumen bisa mencocokkan data, mengingat saat ini ada wilayah kewenangan yang tidak ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi maupun tingkat pusat.(lna/Aw)













