Wabup Gumas)Efrensia L.P Umbing diwawancara media ini usai rapat paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Gumas, Senin (25/8/2025) malam.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah yang belum berhasil mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas (Wabup Gumas) Efrensia L.P Umbing kepada media ini usai rapat paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Gumas, Senin (25/8/2025) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Evaluasi yang dilakukab bukan sekadar formalitas ya, tapi sebuah keseungguhan dari langkah tegas agar setiap perangkat daerah lebih bertanggung jawab dalam mengelola dan meningkatkan PAD untuk kemajuan wilayah,” ucap Efrens.
Efrens menegaskan, evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi semua Perangkat daerah agar bersinergi dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Gumas.
Efrens menjelaskan,apabila target PAD tidak tercapai maka akan berpengaruh terhadap program dan kegiatan yang dirancang dalam APBD murni maupun perubahan
“Bagi perangkat daerah yang realisasi PAD nya tidak sesuai dengan fakta integritas dan target, akan dilakukan evalusasi dalam rangka menuju tambun bungai mandiri,” serunya.
Efrens membeberkan, total realisasi PAD sampai saat ini sebesar 56,40% dengan rincian per Perangkat Daerah, yakni Dinas Kesehatan, 101,12%, RSUD Kuala Kurun 70,66%, Dinas Pekerjaan Umum 207,11%.
Dinas Lingkungan Hidup, Kehutan dan Perhubungan 26,49, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan KUKM,58,87%, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, 45,28%.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 57,97%, Dinas Pertanian 29,76%, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 49,15%, BAPPERIDA 18,25%, BKAD, 57,94% dan Badan Pendapatan Daerah, 31,44%
Efrens lantas mengingatkan perangkat daerah untuk bekerja lebih maksimal, transparan, dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan yang sah sesuai aturan.
Perangkat Daerah yang realisasi PAD nya tidak sesuai dengan fakta integritas dan target, agar dilakukan evalusasi digaungkan dengan tegas oleh Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) melalui juru bicaranya Pdt. Rayaniatie Djangkan dalam pandangan umumnya yang disampaikan atas Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gumas tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025,pada Rapat Paripurna ke -2, Senin (25/8/2025) siang.(Nov/Aw)










