Jika Terbukti, Kades Pengguna Narkoba Akan Diberhentikan

Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus.

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Terkait diamankannya salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan yang diduga pemakai atau pengguna Narkoba jenis sabu oleh jajaran Polres Katingan baru-baru tadi dibenarkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Katingan Firdaus. 

Belajar dari pengalaman itu, sebagai wakil kepala daerah Kabupaten Katingan , dirinya mengingatkan kepada seluruh Kades beserta aparaturnya agar selalu waspada dengan bahaya narkoba, dan mengajaknya agar ikut memerangi masuknya segala jenis narkoba, terlebih jenis sabu. Demikian ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (7/5), di ruang kerjanya. 

Terkait narkoba ini pula, dirinya berharap kepada seluruh Camat dan masyarakat di masing-masing wilayah Kecamatan agar ikut melakukan pengawasan masuknya barang haram ini ke desa-desa atau ke wilayah Kecamatan yang dipimpinnya. Jangan sampai ada pengedar ataupun masyarakatnya yang mengkonsumsinya. “Karena, ketika kita sudah menjadi konsumen (pengguna) obat terlarang ini menurutnya bukan hanya merugikan kesehatan bagi pengguna saja tapi dikhawatirkan juga akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Selanjutnya dirinya memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Polres Katingan sebagai aparat penegak hukum yang selalu berupaya untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Kabupaten Katingan selama ini, termasuk yang baru-baru tadi.

Menjawab pertanyaan media, dengan tegas pula dirinya berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum Kades tersebut, dengan sanksi pemberhentian sebagai Kades. “Jika di  persidangan nanti terbukti sebagai pemakai, oknum Kades tersebut dimungkinkan akan diberhentikan sebagai Kades,” tandas orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Di tempat terpisah, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, saat dikonfirmasi, Selasa pagi (6/5) kemaren terkait diamankannya salah seorang Kades yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu dibenarnakannya. “Ya, benar ada oknum Kades yang kami amankan, lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu dua hari yang lalu,” katanya, tanpa memberi tahu identitasnya. 

Meskipun membenarkan, namun nama dan Desa  yang dijabatnya  belum disebutkannya, tapi dirinya berjanji akan menyebutkannya pada saat pengungkapan nanti bersamaan dengan digelarnya pers rillis, yaitu setelah dilakukan pengembangan nanti. “Maaf, kasus ini masih dalam pengembangan. Nanti akan kita gelar pers rillis. Tunggu saja,” ujarnya, seraya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut serta memerangi peredaran semua jenis narkoba di wilayah hukum Katingan ini. (Kas/Aw) 

image_print

Pos terkait