BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terus menghadirkan pendekatan edukasi yang dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui partisipasi dalam Palangka Raya Coffee Week 2026 yang berlangsung pada 17–21 Juli 2026, dengan menggelar Coffee Talk bertajuk “Meracik Kopi, Melindungi Masa Depan” di GPU Palampang Tarung, Senin malam (20/7).
Berbeda dengan sosialisasi formal, kegiatan selama satu jam tersebut dikemas dalam suasana santai layaknya obrolan di kedai kopi sehingga mampu membangun interaksi hangat dengan para pengunjung, pelaku usaha, barista, hingga lebih dari 18 tenant pegiat kopi yang hadir.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengajak peserta memandang secangkir kopi dari sudut yang berbeda.
Menurutnya, secangkir kopi yang dinikmati pelanggan bukan sekadar hasil racikan seorang barista, tetapi merupakan hasil kerja panjang banyak orang yang masing-masing memiliki risiko pekerjaan.
“Di balik pengalaman menikmati secangkir kopi, ada begitu banyak tangan yang bekerja. Mulai dari petani kopi, pemetik, pengolah, roaster, barista, server, kurir, hingga pemilik kedai. Semua berkontribusi menghadirkan secangkir kopi terbaik kepada kita.”
Ia menjelaskan, setiap mata rantai tersebut memiliki risiko kerja yang nyata.
“Bayangkan jika petani mengalami kecelakaan saat bekerja, barista terkena air panas ketika menyeduh kopi, atau kurir mengalami kecelakaan saat mengantar pesanan. Alat kopi semahal apa pun tidak akan berarti jika manusia yang mengoperasikannya tidak mendapatkan perlindungan. Karena itu, manusia yang berada di balik setiap proses penciptaan secangkir kopi juga layak mendapatkan perlindungan,” jelasnya l.
Melalui kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai kategori kepesertaannya.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Pengunjung antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari manfaat program, besaran iuran, hingga mekanisme pendaftaran.
Salah satu topik yang menarik perhatian adalah mengenai para home brewer atau pelaku usaha kopi yang masih merintis usahanya secara mandiri. Mereka tidak hanya berperan sebagai pemilik usaha, tetapi juga merangkap menjadi barista, brewer, server, bahkan kurir.
Menanggapi hal tersebut, Satriyo menjelaskan bahwa para pelaku usaha mandiri tersebut termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) sehingga tetap dapat mendaftarkan dirinya secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Walaupun bekerja untuk diri sendiri, mereka tetap memiliki risiko kerja yang sama. Karena itu mereka juga berhak memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat perlindungannya tidak berkurang hanya karena statusnya sebagai pekerja mandiri,” ungkapnya.
Selain memberikan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat untuk mendukung perkembangan industri kopi dengan memilih dan mendukung kedai-kedai yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerjanya.
Menurut Satriyo, kepedulian terhadap pekerja merupakan bagian penting dari ekosistem usaha yang berkelanjutan.
“Kopi yang baik lahir dari tangan-tangan pekerja yang bekerja dengan aman dan terlindungi. Karena itu, ketika kita mendukung kedai kopi yang juga peduli terhadap perlindungan karyawannya, sesungguhnya kita ikut membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Palangka Raya Coffee Week mendapat apresiasi dari panitia penyelenggara. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberikan nilai tambah bagi rangkaian acara karena tidak hanya menghadirkan hiburan dan promosi produk kopi, tetapi juga membawa edukasi yang relevan bagi para pelaku usaha maupun masyarakat.
Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal, termasuk para pegiat industri kopi di Kota Palangka Raya, yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terlindungi dari berbagai risiko kerja sehingga dapat terus berkarya dan mengembangkan usahanya dengan lebih tenang.(Rls/YM/AW)