Pemprov Kalteng dan BPN Perkuat Kolaborasi Wujudkan Reforma Agraria

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wagub foto bersama usai penandatanganan MoU yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2026, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, Selasa (21/7/2026)(Biro Adpim)

Palangka Raya, Media Dayak
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan reforma agraria melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2026, di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, Selasa (21/7/2026).
 
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo. Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur membacakan sambutan Gubernur yang menegaskan pentingnya sinergi antara GTRA dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Kalteng.
 
Menurut Gubernur, pelaksanaan reforma agraria diarahkan untuk memperkuat penataan aset dan akses, khususnya melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
 
“Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
 
Ia juga berharap GTRA dapat menjadi motor penggerak reforma agraria yang menghasilkan langkah-langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
 
Sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi, Pemprov Kalteng dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng menandatangani nota kesepahaman (MoU).
 
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalteng.(Adpim/YM/Aw)
image_print

Pos terkait