Jaya Hadiri Syukuran HUT ke 5 PN Kurun

Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah memberikan nasi tumpeng kepada Bupati Gumas Jaya S Monong pada syukuran HUT PN Kuala Kurun ke-5. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 5, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Inovasi Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Masyarakat di Kabupaten Gumas di Kantor PN setempat, Senin (23/10).

Kegiatan dihadiri Bupati Gumas Jaya S Monong, Wabup Efrensia LP Umbing, Waket I DPRD Gumas Binartha, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard, beberapa kepala perangkat daerah, perwakilan tokoh agama / tokoh adat / tokoh pemuda, Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y Asin, sejumlah camat, jajaran PN Kurun, dan undangan lainnya.

Bupati menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gumas mengucapkan selamat merayakan hari jadi ke 5 PN Kuala Kurun.

“Kita berharap, Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan semakin mampu meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, dan semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, karena melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” kata Jaya.

Ia menggaris bawahi komitmen Pemkab Gumas yang tidak berubah dalam memberikan dukungan kepada kinerja PN Kurun dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Terkait MoU Inovasi Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Hukum Masyarakat di Kabupaten Gumas, Jaya menyampaikan apresiasi kepada PN Kurun yang telah membuat MoU tersebut dan ditandangani bersama.

“Untuk mencapai kemajuan sebuah wilayah, perlunya sebuah  inovasi. Tanpa inovasi, Kabupaten Gunung Mas tidak akan bisa mengalami kemajuan yang siginifikan. Yang terpenting dari penandatangan MoU ini adalah pelaksanaanya,” kata Jaya.

Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Gumas kepada PN Kurun. 

Terima kasih pula kepada jajaran PN Kurun yang selama ini telah bekerja dengan baik, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan layanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

“Kami akan terus berinovasi sebagai ikhtiar kami dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada Masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” kata Bukti.

“Kami ingin memastikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat bisa mendapatkan win-win solution yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang bersengketa,” imbuhnya. (Nov)

image_print

Pos terkait