Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang
Palangka Raya, Media Dayak
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi tersebut disampaikan untuk menjaga stabilitas perekonominan daerah setempat yang mengalami perlambatan karena dampak pandemi Covid-19.
Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi KPw BI Provinsi Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang menyatakan, pandemi Covid-19 mendorong adanya penurunan penghasilan pada dunia usaha, khususnya UMKM serta masyarakat golongan bawah (pekerja informal) yang sangat bergantung pada aktivitas kegiatan ekonomi harian.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, diperlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, para pedagang, para pengusaha, hingga ulama dan tokoh masyarakat dalam menanggapi Covid-19 serta dampaknya,” katanya, Rabu (03/06/2020).
KPw BI Kalteng juga merekomendasikan agar lebih meningkatkan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten, melalui aksi 4K, yaitu memastikan Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, dan memastikan Komunikasi Efektif.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini perlu untuk menjaga roda perekonomian tetap berlangsung, oleh sebab itu pasokan dan permintaan perlu dijaga dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi/marketplace sebagai perantara antara pedagang pasar dengan masyarakat, sehingga permintaan tetap terbentuk dengan memudahkan masyarakat memilih kebutuhan belanja lewat ponsel, lalu pasokan di pasar termonitor dengan baik karena sudah terintegasi dalam satu platform.
KPw BI Kalteng juga merekomendasikan agar Pemprov Kalteng dapat mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar untuk mengembangkan platform tersebut untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Daerah di Kalteng juga direkomendasikan untuk menstimulus roda perekonomian dengan memberikan insentif untuk masyarakat dan pelaku usaha. Pasalnya, Lapangan Usaha (LU) Perdagangan Besar dan Eceran (PBE), LU Transportasi dan Pergudangan, LU Akomodasi dan Makan Minum merupakan LU yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
“Sehubungan dengan itu, dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang dapat menjaga kinerja pertumbuhan pada triwulan II 2020, seperti Socical Safety Net berupa dana bantuan usaha untuk pelaku UMKM dan pekerja harian, mendorong transaksi elektronik, Bansos/bazar murah, serta memberikan keringanan pajak bagi industri, pelaku pariwisata dan sektor lainnya yang terdampak,” terangnya.
Pemerintah Daerah di Kalteng juga diminta untuk melakukan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui menciptakan permintaan dari Pemda.
“Upaya menciptakan permintaan dapat dilakukan melalui imbauan kepala daerah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi dan perbankan di daerah untuk menggunakan produk-produk lokal/UMKM, baik kerajian (kain, batik atau tenun) dan makanan yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK),” pungkas Yudo Herlambang.(aw)













