Hanya Zona Hijau Yang Diperbolehkan BTP

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Kapuas, Edriyanto. Media dayak/Kas/Rsn)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Hanya wilayah yang berstatus zona hijau saja yang diperbolehkan sistem Belajar Tatap Muka (BTM) di sekolah. Demikian yang dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan, Drs Edriyanto kepada sejumlah media, Selasa (27/07) pagi.

Meskipun BTM tetap dilaksanakan di wilayah yang berstatus zona hijau, namun pihak sekolah, selain wajib menyediakan fasilitas pencucian tangan disertai dengan sabunnya, juga menyediakan masker. “Ini semua untuk mengantisipasi siswa tertularnya COVID-19,”ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga meninta kepada pihak sekolah agar membatasi jumlah siswa dalam satu ruangan. Misalnya, di saat normal jumlah siswa di dalam satu kelas sekitar 30 orang, maka di situasi pandemi covid-19 ini, dikurangi menjadi 15 hingga 20 siswa saja. “Jarak duduk dibangkunya juga harus diatur sesuai protokol kesehatan (prokes),” pintanya.

Begitu pula waktu belajarnya, menurutnya, harus dikurangi dari biasanya. Karena, kalau terlalu lama berada di dalam ruangan (kelas) dengan waktu yang bersamaan, tidak baik juga di situasi pandemi covid-19 ini.

Menjawab pertanyaan media, sejauh ini sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan BTM menurutnya seperti sekolah yang berada di wilayah kecamatan Bukit Raya, sebagian di wilayah kecamatan Katingan Tengah, sebagian di wilayah kecamatan Katingan Tengah dan sebagian di wilayah kecamatan Petak Malai. Sedang di wilayah Kecamatan Katingan Hilir masih ditunda. “Karena, masih berstatus zona merah,”jelasnya.

Ditanya tentang dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Katingan di situasi pandemi COVID-19 yang sudah hampir dua tahun ini melanda di hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Republik Indonesia ini, menurutnya kualitasnya menurun. 

Hal tersebut, menurutnya, sudah satu tahun lebih ini  semua sekolah tidak dalam proses belajar mengajarnya tidak seperti biasa. Ada yang menggunakan sistem darring (online) bagi wilayahnya yang memiliki jaringan internet, dannada pula sekolah-sekolah dengan menggunakan sistem privat bagi wilayahnya yang belum memiliki jaringan internet. 

Di situasi pandemi covid-19 ini meskipun proses belajar mengajarnya masih tetap berjalan, meskipun dengan sistem darring yang menggunakan fasilitas internet, namun kualitasnya tidak senormal proses belajar mengajar sebelum situasi pandemi COVID-19. Bahkan, sejumlah siswa mengaku tidak bangga dengan nilai ujian ataupun ulangan yang mereka dapatkan dari gurunya. 

Begitu pula, siswa-siswa yang menerima ilmunya di sekolah melalui darring menurutnya tidak begitu efektif. Pasalnya yang dilihatnya seperti camera di dalam tv saja. Disamping itu, kadangkala mereka hanya mendengarkan suara gurunya saja, sementara wajah sang guru tidak terlihat. “Begitu pula saat tanya jawab antara siswa dengan gurunya, kadang-kadang terputus-putus lantaran jaringannya kurang normal.

Artinya, wilayah yang memiliki jaringan internet saja, proses belajar mengajarnya tidak senormal di saat situasi non pandemi covid-19. “Apalagi sekolah di wilayah yang tidak memiliki jaringan internetnya,” bebernya.

Yang jelas dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Katingan agar tetap mentaati prokes dan selalu berdoa kepada Tuhan agar  wabah covid-19 ini segera berakhir. “Sehingga, proses belajar mengajar bisa seperti biasa,”ajak mantan Kepala Inspektorat ini. (Kas/Rsn) 

image_print

Pos terkait