Gubernur : Masyarakat Garda Terdepan Dalam Upaya Pemutusan Covid-19

 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran (Media Dayak/Hms Prov).

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas covid-19 Kalteng menyampaikan kembali Arahan Presiden Republik Indonesia pada hari Rabu, 24 Juni 2020 sebagaimana dirilis melalui media-media nasional dan kanal youtube. 

“Sebagaimana yang telah disampaikan pada rilis sebelumnya bahwa kita masih dalam status bencana nasional, status kedaruratan kesehatan masyarakat, Presiden RI mengingatkan kita harus menyadari ancaman covid belum berakhir. Presiden RI mengajak publik terus berperan dalam mencegah penyebaran corona,” terang dr. Astrid Theresa dari tim komunikasi publik Gugus Tugas covid-19 Kalteng mewakili Gubernur Kalteng Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng dari RSUD dr Doris Sylvanus melalui live streaming facebook, Kamis (25/6) sore.

Pihaknya mengatakan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo masyarakat lah yang berperan besar dalam menekan jumlah kasus dan mencegah penyebaran covid-19.

Oleh karena itu, Gubernur Kalteng menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Kalteng, “Masyarakatlah garda terdepan dalam upaya memutus penyebaran covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah,” terang.

Seperti, menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak yang aman, menghindari kerumunan, dan melakukan protokol kesehatan lainnya.

Tim komunikasi publik Gugus Tugas mengatakan, Gubernur kembali menegaskan apa yang menjadi arahan Presiden RI mengenai sistem informasi yang terintegrasi menggunakan aplikasi Bersatu Lawan Covid (atau) BLC.

“Sistem ini menjadi navigasi negara kita Indonesia dalam memahami perkembangan covid-19 yang sangat dinamis setiap harinya, setiap minggunya, setiap bulannya, melalui sistem ini kita bisa menentukan zonasi tingkat penularan covid”, katanya menirukan seruan Presiden RI

“Oleh karena itu, Gubernur menegaskan kembali apa yang sudah disampaikan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk aktif memonitor dan menugaskan Tim Gugus selalu melakukan penginputan data ke BLC,” terangnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap perkembangan perubahan zonasi kabupaten/kota dapat mengambarkan kondisi riil sesuai data dan fakta di lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan langkah-langkah penanganan selanjutnya. (Ytm/Lsn) 

image_print

Pos terkait