Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memberikan pengantar pada acara Webinar Nasional “Moderasi Beragama Kebangsaan” melalui Video Conference (Vicon) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (25/6) (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memberikan pengantar pada acara Webinar (Seminar Online) Nasional “Moderasi Beragama Kebangsaan” melalui Video Conference (Vicon) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.
Webinar Nasional yang mengangkat tema “Strategi Penguatan Moderasi Beragama dan Kebangsaan di Era Pandemi Covid-19” tersebut digelar oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Sebagai pembicara utama (keynote speaker) yaitu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi.
Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan pada tahun 2016 Provinsi Kalteng menerima anugerah kerukunan umat beragama atau Harmoni Award karena telah dinilai memenuhi kriteria sebagai daerah terbaik dalam memberikan pelayanan dan dukungan pemeliharaan umat beragama.
“Perlu saya ingatkan bahwa pada tahun 2016, Provinsi Kalteng patut berbangga karena berada di urutan pertama daerah dengan tingkat kerukunan tertinggi se-Indonesia”, kata Gubernur di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/6), dalam rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima media ini. .
Melalui kesempatan tersebut Gubernur Sugianto Sabran mengajak semua pihak, baik masyarakat, aparat maupun pemerintah melawan hoax yang akan memicu keresahan masal ditengah situasi pandemi covid-19 dan menjelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang
“Perang melawan hoax harus dilakukan semua pihak, baik masyarakat, aparat maupun pemerintah”, tegas Gubernur.
Gubernur Sugianto menambahkan bahwa modal utama dalam membangun daerah adalah kerukunan dan nilai-nilai Pancasila.
“Pemerintah Provinsi Kalteng terus berkomitmen untuk mewujudkan kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang sehat demi keutuhan NKRI”, pungkas Gubernur Sugianto Sabran.(Hms/Ytm/Lsn)












