Rektor Universitas Palangka Raya, Dr. Andrie Elia terima DIPA Tahun Anggaran 2019, yang di serahkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, di Istana Isen Mulang, Senin (17/12).(Dayak Pos/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada seluruh Pemerintah Daerah di Lingkup Pemerintahan Provinsi Kalteng dengan total Rp 17.492 triliun di Istana Isen Mulang, Senin (17/12).
DIPA tersbut terdiri dari, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 10,428 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 1,492 Dana Alokasi Khusus non fisik sebesar Rp 2, 039 Triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 201,325 Milyar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,983 Triliun, Dana Desa sebesar Rp 1,347 Triliun.
“Penyerahan DIPA ini dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kalteng,” ujar gubernur dalam sambutannya.
Sugianto Sabran juga mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam persaingan ekonomi global, di samping juga untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta menekan pengangguran.
“Kepada semua pengelola APBN tahun anggaran 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah, untuk segera meneliti dan mencermati Dipa 2019 masing-masing, beserta dokumen pendukungnya, dan apabila terdapat kendala administrasi prosedural dan birokrasi untuk memulai kegiatan, segera berkoordinasi dengan instansi atau perangkat daerah dan kementerian lembaga terkait,” tutur orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya DIPA Tahun 2019, mengalami kenaikan sebesar Rp 900 milyar.
“Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 ini merupakan langkah awal yang baik bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2019, yang akan datang karena kita dapat segera memulai langkah pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan, dalam melaksanakan tugas pemerintahan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Fahrizal.(Dayak Pos/Yanting)