Fraksi Amanat Rakyat Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Tingkatkan Kualitas Belanja Daerah

Juru bicara Fraksi AR DPRD Gun Sriwitanto
 
Muara Teweh, Media Dayak
Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Gun Sriwitanto, dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (30/7/2026), di Gedung DPRD setempat.
 
Dalam penyampaiannya, Gun Sriwitanto mengatakan Fraksi Aspirasi Rakyat memberikan apresiasi kepada Bupati Barito Utara atas jawaban, penjelasan, serta komitmen pemerintah daerah terhadap berbagai masukan dan pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
 
“Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi respons konstruktif Pemerintah Daerah terhadap berbagai isu strategis yang kami sampaikan, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah, efektivitas belanja daerah, evaluasi besarnya SILPA, peningkatan kualitas belanja modal dan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta komitmen menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujar Gun Sriwitanto.
 
Meski demikian, Fraksi Aspirasi Rakyat menilai komitmen tersebut harus diwujudkan melalui implementasi kebijakan yang nyata, terukur, konsisten, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
 
Menurut Gun Sriwitanto, pemerintah daerah perlu terus menyusun strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih inovatif melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, digitalisasi pelayanan perpajakan dan retribusi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat.
 
Selain itu, Fraksi Aspirasi Rakyat juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga percepatan pelaksanaan program pembangunan.
 
“Kami berharap besarnya SILPA menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar setiap rupiah anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
 
Fraksi Aspirasi Rakyat juga meminta agar efektivitas belanja daerah semakin diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta penciptaan lapangan kerja.
 
Di sisi lain, Gun Sriwitanto menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hendaknya tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi dijadikan instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
 
“Pemerintah daerah juga perlu memperkuat budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, meningkatkan kualitas kinerja perangkat daerah, serta memastikan keberhasilan pembangunan diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
 
Setelah mencermati jawaban Bupati, hasil pembahasan di tingkat komisi maupun rapat gabungan, serta penyempurnaan substansi Raperda, Fraksi Aspirasi Rakyat menyimpulkan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut telah memenuhi aspek yuridis, administratif, dan substansial untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
“Oleh karena itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Aspirasi Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Gun Sriwitanto.
 
Ia menambahkan, persetujuan yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di saat yang sama, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif guna memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
 
Fraksi Aspirasi Rakyat berharap kemitraan yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus dipelihara sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, serta Barito Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(Lna/Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait