Gaji Naik,Kinerja GTT Diminta Meningkat

GTT saat menandatangani perpanjangan kontrak kerja dan menerima SK GTT.(Foto/Novri JK Handuran)

Bacaan Lainnya

Kuala Kurun,Media Dayak

316 Guru Tidak Tetap(GTT)dari 12 Kecamatan di Gunung Mas(Gumas)menanda tangani perpanjangan kontrak kerja sebagai GTT tahun 2019.Penanda tanganan dilakukan Kamis (28/3),di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas,jalan Letjen S Parman nomor 17 Kuala Kurun.

GTT yang telah menanda tangani kontrak kerja dan menerima surat keputusan(SK)perpanjangan kontrak kerja sebagai GTT,Kadisdikbud melalui Sekretaris Disdikbud,Brikson,menyatakan,dengan naiknya gaji GTT tahun ini,kinerja GTT harus meningkat.

“Gaji GTT untuk lulusan SLTA  Rp.2.500,000,lulusan D-I,D-II dan D-III Rp 2.653.000,lulusan D-IV serta S-1 dan S-2 Rp.2.675.000. Dengan gaji sebesar itu,mereka harus menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,disiplin dan mentaati peraturan yang berlaku,” kata Brikson.

“Jangan gaji naik,tapi kinerja tidak meningkat.Dengan kinerja yang meningkat,kualitas pendidikan di Gunung Mas akan meningkat,karena pendidikan itu sebuah keniscayaan untuk mewujudkan masyarakat yang pintar,terlepas dari kebodohan dan kemiskinan,” sambung Brikson.

Disiplin,lanjut Brikson,menjadi keharusan bagi GTT maupun guru PNS.Tanpa disiplin,tidak akan terwujud pendidikan yang berkualitas.

“Kedispilinan itu nomor satu.Apabila kedisiplinan GTT dan guru PNS rendah bahkan sangat rendah,itu preseden buruk bagi pendidikan di Gunung Mas.Kita(Disdikbud)tidak akan mentolelir GTT dan guru PNS yang tidak disiplin,kita berikan tindakan tegas,sesuai peraturan yang berlaku,” tegas mantan kepala sekolah SMAN 1 Kurun tersebut.

Penanda tanganan perpanjangan kontrak kerja sebagai GTT,kata Brikson,sesuai SK Bupati Gumas tentang persetujuan pengangkatan kembali PTT lama tahun 2019 dan SK Kadisdikbud tentang pengangkatan GTT dan PTT antar waktu non data base pada Disdikbud Gumas tahun 2019.

“GTT yang menanda tangani perpanjangan kontrak kerja sebagai GTT tahun 2019,mereka diharuskan membawa kelengkapan persyaratan,sebagaimana yang sudah ditetapkan,dan memasukannya ke map.Untuk guru SD map warna merah,guru SMP map warna biru,” imbuh Brikson.(Nov/Lsn)

                                                                                                                

image_print

Pos terkait