Dukungan Rencana Pembentukan CDOB Rungan Manuhing Terus Mengalir

Ketua Umum Panitia Pumpung Hai Drs.Yansen Binti, MBA dan Sekretaris Oscar,ST, M.S, Ketua Kapakat Warga Rungan Manuhing (RUMA) Suprapto Sungan, Ketua Kerukunan Warga Manuhing (KWM) DR.Sugiyanto bersama sejumlah anggota DPRD Gumas dari dapil 2, Panitia, tokoh masyarakat dan warga Rungan Manuhing.(Media Dayak/Limson)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Keinginan masyarakat Rungan Manuhing kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Kalteng tidak pernah surut dan terus diperjuangkan oleh warga di sepanjang DAS Rungan Manuhing.

Untuk merealisasikan hal tersebut sehingga kabupaten Rungan Manuhing dapat  menjadi Calon Daerah Otonomi  Baru (CDOB), sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang berasal dari daerah Rungan dan Manuhing, kembali melakukan langkah dan upaya dalam rangka merealisasikan kabupaten Rungan Manuhing.

Keinginan besar dari warga Rungan Manuhing membentuk CDOB Rungan Manuhing tersebut terus mengalir, selain dari keinginan besar warga,Rungan Manuhing, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak, juga dukungan datang dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) .

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh sejumlah warga Rungan Manuhing, yakni akan mengelar Pumpung Hai, yang direncanakan pada bulan Agustus atau September 2025 mendatang, sebagai wadah untuk menyatukan keinginan dan tekad seluruh warga Rungan Manuhing, serta mempersiapkan  segala hal yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen admnistrasi dan persyaratan-persyaratan lainnya dalam rangka mewujudkan Kabupaten Rungan Manuhing menjadi CDOB.

Panitia Pumpung Hai Warga Rungan Manuhing tersebut telah terbentuk, dengan Ketua Umum Drs.Yansen Binti, MBA dan Sekretaris Oscar,ST, M.S serta telah melakukan rapat persiapan, seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (17/5/2025) di Hotel Dandang Tingang Palangka Raya.

Kegiatan tersebut, disambut positif oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas dari daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang menyempatkan hadir pada acara rapat tersebut, diantaranya Hendra, Endra, Sahriah, Lelie dan Cici Susilawati.

Salah seorang anggota DPRD Gumas dari Dapil 2 Endra menyatakan dukungannya dengan rencana pemekaran Rungan Manuhing menjadi CDOB, sehingga masyarakat di daerah Rungan dan Manuhing, semakin bertambah maju dan peningkatan kesejahteraannya.

Namun menurut Politisi dari PDIP ini, keinginan dan niat baik tersebut tentunya berkaitan dengan adanya aturan dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk mewujudkannya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Gumas Hendra menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan CDOB Rungan Manuhing, yang terus digelorakan oleh warga Rungan Manuhing.

Untuk mendukung hal tersebut, sebagai anggota DPRD Gumas dari Dapil 2 yang meliputi kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu, akan berupaya memperjuangan mengenai status penduduk dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di daerah tersebut sebagai salah satu persyaratan mengenai jumlah komposisi penduduk.

“Kami akan berusaha mendorong masyarakat untuk membuat KTP di tempat domisilinya bagi warga yang masih belum memiliki KTP dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Endra lagi.

Sejumlah Anggota DPRD Gumas dapil 2 yang hadir dalam rapat tersebut. (Media Dayak/Limson)

Dirinya juga mendukung lokasi atau daerah yang mudah diakses terutama lokasi yang strategis serta mudah dijangkau yang akan direncanakan sebagai lokasi ibukota kabupaten tersebut. Demikian juga dukungan disampaikan oleh anggota DPRD Gumas Lelie.

Ketua Umum Pumpung Hai warga Rungan Manuhing Drs.Yansen Binti, MBA melalui Sekretaris Oscar,ST, M.S menjelaskan sebagaimana latar belakang kegiatan tersebut, adanya perkembangan politik persetujuan pencabutan Moratorium Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (PETADA) dan Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA) yang sudah disetujui DPR RI sambil menuggu persetujuan Presiden Republik Indonesia yang di perkirakan informasi lebih lanjut paling lambat bulan Agustus 2025 ini, menyikapi perkembangan tersebut Perkumpulan Kapakat Warga Rungan Manuhing  segera mengambil langkah-langkah persiapan antisipasi. 

Selanjutnya memperhatikan latar belakang perjuangan masyarakat Rungan Manuhing untuk memperjuangan nasib masyarakatnya bersama-sama membangun Indonesia dari Wilayah terpinggirkan  dengan mendekatkan Pelayanan Pemda kepada masyarakat setempat; mempercepat Pembangunan Infrastruktur Dasar Jalan, Jembatan, dan Gorong-gorong, serta meningkatkan Pelayanan Dasar  meliputi  Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Energi/Listrik, Bidang Telekomunikasi, dan Sanitasi Air Bersih, agar Kesejahteraan Masyarakat cepat meningkat.

Hal ini dapat dilihat dalam kilas balik proses menuju Daerah Otonomi Baru antara lain pada tanggal 03 Februari tahun 2000 telah melaksanakan Kongres Rakyat Pertama (I) Masyarakat Rungan Manuhing yang dilaksanakan di Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya dan telah berhasil membentuk kesamaan pikiran untuk mengusulkan wilayah Rungan Manuhing menjadi Kabupaten .

Kembali masyarakat Rungan Manuhing pada tanggal 31 Mei Tahun 2015 telah melaksanakan Kongres Rakyat Kedua (II) Masyarakat Rungan Manuhing di Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, dan telah sepakat kembali memperjuangkan pemekaran wilayah Rungan Manuhing menjadi Kabupaten Rungan Manuhing, dengan memisahkan diri dari Kabupaten Gunung Mas.

Untuk menguatkan perjuangan, maka telah dilaksanakan Pumpung Warga Rungan Manuhing pada hari Sabtu Tanggal 22 Agustus 2020 di Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing telah berhasil menyepakati pembentukan organisasi Kapakat Warga Rungan Manuhing dengan akte Notaris pendirian Nomor 04 tanggal 05 Januari tahun 2021 dan SK KEMENKUMHAM Nomor AHU-0002037.AH.01.07. TAHUN  2021, Tanggal 15 Februari Tahun 2021.

Dijelaskan pula ,  maksud dan tujuan kegiatan Pumpung Hai tersebut adalah mempersiapkan dan percepatan penyelesaian kelengkapan dokumen Usulan Calon Daerah Otonomi Baru  (CDOB) Rungan Manuhing, yang meliputi menyepakati nama  dan Lokasi Calon Ibukota Daerah Otonomi Baru Rungan Manuhing;

Kemudian, Melakukan loby-loby ke lembaga terkait dalam rangka penyelesaian data pendukung kelengkapan dokumen, konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; memilih kembali Presidium CDOB Kabupaten Rungan Manuhing, serta memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan  Calon Penerima Mandat Penerus Pemerintahan di Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rungan Manuhing.

Ditambahkannya, sasaran yang Ingin dicapai terbentuknya Panitia Rapat/Pumpung Hai yang memfasilitasi pemilihan Presidium/Satuan Gugus Tugas Percepatan Pemekaran DOB Rungan Manuhing untuk melaksanakan tugas melengkapi dokumen pendukung Usulan Calon Daerah Otonomi Baru Rungan Manuhing yang belum ada dan atau memperbaiki yang perlu diperbaharui, untuk diteruskan ke Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Serta menyinkronkan data-data status kawasan hutan Badan Penataaan Kawasan Hutan (BPKH) Kementerian Kehutanan. (Ist/Lsn)

 

image_print

Pos terkait