DPRD Seruyan Sahkan APBD 2019

Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi menyerahkan Perda APBD 2019 yang telah di Sah kan DPRD Seruyan.(Media Dayak/Fahrul)

Kuala Pembuang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pembahasan secara terperinci, akhirnya Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Seruyan disahkan.

Pengesahan ini dilakukan pada Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Jumat (14/12) yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi.

“Kita berharap dengan disahkannya raperda APBD 2019 ini, maka pelaksanakan program pembangunan baik sarana dan prasarana, fisik maupun peningkatan infrastruktur dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga daerah semakin maju dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Haryono saat mewakili Bupati Seruyan.

Adapun APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2019, lanjut Haryono, meliputi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan.

Untuk pendapatan sendiri terbagi menjadi pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan jumlah sebesar Rp1.207.997.858.946,14.

Sementara untuk belanja daerah sendiri terdiri dari belanja langsung sebesar Rp806.475.602.773,62 dan belanja tidak langsung sebesar Rp497.731.339.304,06, dengan jumlah belanja sebesar Rp1.304.206.942.077,68.

Sedangkan untuk pembiayaan sendiri terbagi menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp99.209.083.131,54 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,00 dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp96.209.083.131.54. (Rul)

Kuala Pembuang, Dayak Pos

Setelah dilakukan pembahasan secara terperinci, akhirnya Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Seruyan disahkan.

Pengesahan ini dilakukan pada Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Jumat (14/12) yang dipimpin Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi.

“Kita berharap dengan disahkannya raperda APBD 2019 ini, maka pelaksanakan program pembangunan baik sarana dan prasarana, fisik maupun peningkatan infrastruktur dapat berjalan sesuai harapan. Sehingga daerah semakin maju dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Haryono saat mewakili Bupati Seruyan.

Adapun APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2019, lanjut Haryono, meliputi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan.

Untuk pendapatan sendiri terbagi menjadi pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan jumlah sebesar Rp1.207.997.858.946,14.

Sementara untuk belanja daerah sendiri terdiri dari belanja langsung sebesar Rp806.475.602.773,62 dan belanja tidak langsung sebesar Rp497.731.339.304,06, dengan jumlah belanja sebesar Rp1.304.206.942.077,68.

Sedangkan untuk pembiayaan sendiri terbagi menjadi penerimaan pembiayaan sebesar Rp99.209.083.131,54 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3.000.000.000,00 dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp96.209.083.131.54. (Rul)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait