Sekda Bantah Gubernur Kalteng Diperiksa

Fahrizal Fitri

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membenarkan telah diperiksa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng menggenai sumbangan pihak ketiga, beberapa waktu lalu.

“Saya hanya dimintai keterangan, berkenaan dengan sumbangan pihak ketiga. Kemudian saya sampaikan, mengenai aturan sudah ada dan lain sebagainya. Dana tersebut juga ada di Kas Daerah itu saja,” ucap Fahrizal, baru-baru ini saat dikonfirmasi.

Diperiksanya orang nomor tiga di Bumi Tambun Bungai itu, lantaran ada yang menyampaikan bahwasanya dana tersebut mungkin digunakan untuk pribadi.

Ia juga membantah bahwa Gubernur Kalteng Sugianto Sabran akan diperiksa dalam waktu dekat. “Kalau pak Gubernur diperiksa, tidak ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekda mengakui, jumlah sumbangan pihak ketiga yang telah masuk mencapai angka Rp16 miliar.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil GubernurKalteng Habib H Said Ismail mengatakan, kebijakan yang diambil orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, semata-mata hanya untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

“Saya harapkan, permasalahan ini segera di-clear-kan dengan segera,” ucapnya.

Diungkapkan dia, mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) sumbangan pihak ketiga tersebut sudah melewati proses begitu panjang. 

“Sepengetahuan saya, Pergub itu adalah hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, artinya dari awal dikeluarkan pertama dulu yang dianggap bermasalah, Pergub tersebut telah direvisi,” bebernya.

Dengan, perbaikan-perbaikan di dalam consideranya dengan tetap merujuk kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Semoga tidak terjadi apa-apa, dan segera terselesaikan,” pungkasnya. (YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait