DPRD Minta Penanganan Kerusakan jalan Di Wilayah Timur Kalteng Jangan Tunggu 2020

 Hj. Agus Susilasani

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

  DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap agar sejumlah jalan yang mengalami kerusakan parah, khususnya yang berada di wilayah Timur agar bisa ditangani  secepat mungkin oleh Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng tanpa harus menunggu tahun 2020.

Menurut anggota DPRD Kalteng, Hj. Agus Susilasani, pada saat melaksanakan kunjungan kerja kedalam daerah, belum lama ini mengatakan, ada sejumlah titik yang mengalami kerusakan parah, salah satunya yaitu ruas jalan simpang Pujon ke arah Jembatan Kalahien, Kabupaten Barito Selatan, dimana kerusakan ini dikhawatirkan akan semakin memburuk dan memakan korban jiwa.

“Saya berharap, untuk hal – hal yang bersifat darurat seperti kerusakan parah jalan yang terletak di wilayah timur, misalnya ruas jalan di simpang Pujon menuju Jembatan Kalahien supaya bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu tahun 2020, karena dari kerusakan jalan yang cukup parah tersebut, dikhawatirkan memakan korban dan ruas jalan itu akan terputus apabila tidak segera ditangani”Ucap Agus Susilasani, saat dibincangi Media ini, di Gedung Dewan, jakan S.Parman, Senin (11/2) kemarin.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini juga menjelaskan, diruas jalan simpang Pujonhingga jembatan Kalahien, terdapat 3 titik kerusakan jalan berupa lubang yang cukup dalam, sehingga pada saat jalan tersebut dilewatk oleh kendaraan roda 4 yang cukup besar, selalu terjadi kemacetan.

“Saya hampir tiap minggu pulang kampung ke Dapil IV dan saat melewati ruas jalan tersebut selalu terjadi kemacetan. Hal ini disebapkan oleh adanya lubang yang cukup dalam di beberapa titik sehingga, apabila jalan itu dilewati oleh kendaraan roda 4 yang cukul besar, pasti akan terjadi kemacetan.”Ujarnya.

Dikatakan Srikandi Komisi D yang membidangi Infrastruktur, komunikasi dan Ketenagakerjaan ini, salah satu solusi agar jalan rusak diwilayah timur Kalteng meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito ini bisa segera teratasi adalah, pihak Pemerintah segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) dan untuk masalah  anggaran, sementara pihak pemerintah bisa mengatasi kerusakan itu bisa dengan menggunakan pemeliharaan.

“Dengan dibentuknya URC, diharapkan jalan rusak parah yang ada diwilayah timur kalteng bisa segera di atasi, dan untuk permasalahan anggaran, sebenarnya bisa di akali dengan menggunakan anggaran pemeliharaan terlebih dahulu, karena hal ini bersifat Urgent. Artinya jangan sampai jalan tersebut menunggu 2020 baru diperbaiki dalam arti perbaikan itu harus masuk dalam skala prioritas.

Bahkan jalan tersebut digunakan sebagai perlintasan 3 Provinsi, yaitu Kalteng, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).”Pungkas wakil ketua Komisi D, sekaligus Politisi dari Partai Nasdem Kalteng ini.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait