DPRD Katingan Keluhkan Penerangan Jalan Ibukota

Wakil Ketua II DPRD Katingan ; Fahrul Razi

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Fahrul Razi mengeluhkan lampu penerangan di beberapa jalan di Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan dan sekitarnya, yang selama ini terlihat masih gelap gulita. Keluhan ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Jumat (11/10).

                Beberapa jalan yang selama ini masih gelap gulita menurut Fahrul, diantaranya di sekitar jalan Tilik Riwut KM 12 kawasan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut KM 13 desa Telangkah, sebagian Jalan Tjilik Riwut dari KM 15 hingga 17 desa Hampalit, dan kawasan Taman Raya di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta kawasan Sport Center Jalan Soekarno Hatta yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, pemuda Dan Olahraga Kabupaten Katingan.

Masalahnya, lampunya ada tapi tidak bernyala pada malam Hari. Dan Ada pula lampunya tidak terpasang yang secara otomatis kawasan tersebut menjadi gelap gulita. Padahal, kawasan-kawasan tersebut bukan hanya padat penduduk dan tempat keramaian saja, tapi juga Jalan yang sering dilalui oleh pengendara baik roda dua Maupun roda empat.

“Khawatirnya, pengendara maupun pejalan kaki mendapat kecelakaan di saat melalui Jalan tersebut lantaran gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan,” ujar Arul, panggilan waket II DPRD ini

                Padahal, puluhan ribu masyarakat Katingan sebagai pelanggan PT PLN Rayon Kasongan ini, menurutnya selalu membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atau PJU-nya sekitar 10 persen dari pembayaran rekening listrik, yang dibayarnya kepada PT PLN Rayon Kasongan setiap bulannya. Dari hasil PPJ dengan nama yang 10 persen itu diserahkan oleh PT PLN kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui dinas terkait.

                Dari hasil PPJ yang miliaran rupiah setiap tahunnya itulah Pemkab harusnya berkewajiban untuk memberikan penerangan jalan kepada masyarakat Katingan, dengan cara memasang lampu di setiap tiang listrik yang bernyala setiap malamnya secara rutin. “Sehingga, dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Katingan di saat bepergian pada malam hari,” terang legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

                Dulu, di saat Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) masih ada di Kabupaten Katingan, menurutnya lampu-lampu penerangan di jalan-jalan umum, khususnya yang masuk di wilayah kecamatan Katingan Hilir dan sekitarnya cukup terang. “Karena, kalau ada lampu yang rusak satu atau dua biji saja di tiang listrik itu, dengan segera petugas teknisnya mengganti atau memperbaikinya.

                Kesimpulannya, walau bagaimana pun juga yang namanya penerangan jalan itu menurutnya hak masayarakat. Karena, masyarakat sudah menunaikan kewajibannya kepada Pemkab setempat, dengan membayar PPJ sebesar 10 persen melalui PT PLN rayon Kasongan. Bahkan, sekarang ini PPJ dibayar duluan berbarengan dengan pembayaran rekening melalui PT PL rayon Kasongan. Buktinya sebelum habis pulsa (token) listrik, masyarat sudah membelinya terlebih dahulu sebagai cadangan.

“Tidak seperti dulu, masyarakat (pelanggan) berhutang dulu dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT PLN, dan dibayar setelah masyarakatnya menikmati selama satu bulan,” aku anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Kas)

image_print

Pos terkait