Kasat AIRUD Polres Katingan saat melakukan sosialisasi tentang penciptaan suasana kondunsif di wilayah hukum Katingan kepada siswa SMA di Katingan, Jumat (11/10).(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam suasana kondunsif, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Katingan, jajaran Polres Katingan menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Jumat (11/10).
Sosialisasi ke sekolah-sekolah ini memang di perintahkan oleh Kapolres Katingan AKBP Elisier Dharma Bahagia Ginting S IK kepada semua Kapolsek beserta jajaran di bawahnya untuk wilayah Kabupaten Katingan. “Baik secara edukatif preemtif maupun prefentif, dengan bentuk kegiatan patroli dan sosialisasi,” terang Kapolres.
Salah satu yang perlu diantisipasi sekarang ini menurut Kapolres, adalah aksi demo/unjuk rasa pelajar/siswa seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Padahal, seorang pelajar wajib menutut ilmu sesuai motto Hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2019, yakni Sumber Daya Manusia SDM yang unggul dan Indonesia Maju. Karena, pelajar notabenenya generasi meleenial adalah sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga, tugasnya adalah sekolah dan belajar untuk maas depan serta melakukan hal-hal yang positif.
Terkait dengan kegiatan tersebut, sejumlah Kasat fungsi opsnal dan Kapolsek di jajaran Polres setempat untuk saat ini telah melakukan blusukan ke sekolah-sekolah yang memang berpotensi terprovokasi untuk diajak berdemo, dengan melakukan pendekatan serta memberikan pembinaan langsung kepada pelajar agar tidak melakukan demonstrasi yang secara tegas dilarang menurut Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
Selanjutnya, Kapolres juga berpesan kepada semua pelajar SMP dan SMA dalam menggunakan media sosial (medsos) agar berpikir bijak dan tidak terprovokasi dengan konten-konten provokatif. “Karena, aksi unjuk rasa rawan disusupi provokasi yang akan mengarah ke ajakan yang tidak baik atau ujaran kebencian yang bisa merugikan diri sendiri, orang tua maupun orang lain,” jelasnya.
Akhir dari sosialisasi, kegiatan tersebut dirangkai pula dengan deklasi pelajar SMA yang isinya untuk menjaga keamanan di Kabupaten Katingan serta menjaga pelajar agar selalu fokus dengan kegiatan belajar saja, tidak ikut-ikutan untuk unjuk rasa atau berdemonstrasi. “Dengan digelarnya sosialisasi ini, saya berharap dapat meningkatkan hubungan baik antara pihak kepolisian, pihak sekolah dan masyarakat pada umumnya,” harap Kapolres. (‘’’)













