Anggota DPRD Provinsi Kalteng Junaidi .(Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Kasus pencurian buah kelapa sawit yang marak terjadi di sejumlah kabupaten, seperti Kotawaringin Timur (Kotim), Seruyan, dan Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut, terutama terkait aksi penjarahan yang merugikan perusahaan perkebunan dan koperasi sawit. “Kami sangat prihatin dan miris melihat pemberitaan yang menunjukkan peningkatan kasus pencurian ini,” ujar Junaidi, Rabu (8/1/2025).
Junaidi menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menanggulangi kasus-kasus tersebut. Selain itu, DPRD Kalteng merencanakan langkah konkret dengan mengadakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II ke Kabupaten Kotim pada awal tahun 2025.
“Kunker ini bertujuan untuk mendapatkan informasi langsung dari berbagai pihak yang terdampak,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalteng dijadwalkan bertemu dengan perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi, serta masyarakat desa di sekitar lokasi pencurian. Dengan mendengar langsung berbagai pandangan, DPRD berharap dapat menggali akar permasalahan secara mendalam.
“Informasi yang kami peroleh akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi yang tepat serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” tambah Junaidi.
Melalui langkah ini, DPRD Kalteng optimistis dapat membantu menyelesaikan persoalan pencurian kelapa sawit secara efektif, sekaligus menciptakan situasi yang harmonis bagi semua pihak yang terlibat.(Ytm/Lsn)