Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong memimpin rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (10/1/2025)(ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (10/1/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S Dohong.
Dalam rapat tersebut, DPRD provinsi Kalteng secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.
“Keempat Raperda ini merupakan usulan dari DPRD Kalteng dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” ujar Arton.
Raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan.
2. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3. Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
4. Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Arton menegaskan, pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal untuk proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Ia memastikan bahwa Pansus akan bekerja secara optimal dengan melakukan kajian mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif serta sesuai kebutuhan masyarakat Kalteng.
“Kami ingin agar rancangan peraturan daerah ini menjadi produk hukum yang benar-benar dapat melindungi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Arton.
Ketua DPRD yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng ini, berharap Pansus dapat bekerja secara profesional, menghasilkan Raperda yang berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Setelah melalui pembahasan matang di tingkat Pansus, keempat Raperda tersebut akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalteng.
“Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan payung hukum di berbagai sektor penting dapat diperkuat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.(YM/Aw)