Koordinasi Pelaksanaan Program MBG di Kalteng Dipimpin Plt Sekda

Plt Sekda Provinsi Kalteng Muhamad Katma F Dirun (tengah) saat memimpin 
Rakor Pelaksanaan Program MBG di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Plt Sekda Provinsi Kalteng Muhamad Katma F Dirun memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025).
 
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyinkronkan pelaksanaan Program MBG, mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten/Kota, guna memastikan program berjalan lancar dan efektif.
 
Dalam arahannya, Plt Sekda Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG di Kalteng belum dapat dimulai karena belum adanya kejelasan terkait Petunjuk Teknis (Juknis).
 
“Masih belum ada kejelasan apakah seluruh pelaksanaan Program MBG ini dilakukan oleh BGN, dan apa peran Pemda dalam hal ini juga belum jelas. Jangan sampai Gubernur yang disalahkan atas belum terlaksananya program ini di Kalteng,” tegas Katma.
 
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah diminta menyediakan lahan untuk keperluan dapur umum. “Dapur dan pihak penyedia sudah siap,” ujarnya.
 
Sementara itu, perwakilan dari BGN, Elisa A, menjelaskan bahwa Program MBG akan dilaksanakan di 26 provinsi di Indonesia, termasuk Kalteng sebagai salah satu prioritas, dengan pelaksanaan di 6 lokasi.
 
“Pilot project akan dilakukan di Kota Palangka Raya, tepatnya di Jalan Diponegoro, dekat Kodim/Damkar. Namun, pelaksanaan ini terkendala karena sulitnya mendapatkan food tray atau ompreng,” jelas Elisa.
 
Ia juga berharap Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan BGN untuk mensukseskan Program MBG, sembari menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
 
Rapat ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, Koordinator Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng atau perwakilannya, serta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, baik secara luring maupun daring. (MMC/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait