Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar. (Media Dayak/Novri JK H)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Gumas, pihaknya akan membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Hari ini kita membahas Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet,” ujar Akerman, melalui pesan elektroniknya, Senin (22/3).
Rapat bersama legislatif dihadiri Sekretaris Daerah (Setda) Gumas, Asisten I dan II Setda Gumas, Kepala Badan Pendapatan Daerah. Kemudian ada Kadis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan, Kadis Pekerjaan Umum, dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ada juga Kabag Hukum,Kabag Kesra dan Kabag Perekonomuan dan Pembangunan Setda Gumas.
“Besok (23/3), kita membahas Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Aker.
Rapat bersama legislatif akan dihadiri Sekretaris Daerah Gunung Mas, Asisten satu Setda Gunung Mas, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga dan jajarannya. Kemudian mitra DPRD Gumas dari Dinas Sosial, Kabag Hukum dan Kabag Kesejahteraan Rakyat beserta jajarannya.
“Ranperda yang nantinya menjadi Perda Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, kita harapkan dapat memberi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah. Demikian halnya Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, kita harapkan Pendidikan di daerah ini semakin tahun semakin berkualitas, semua anak bersekolah demi masa depan mereka yang gemilang,” tutup Aker. (Nov/aw/aw)













