DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas Lanjutan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan

Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering saat pimpin Rapat Pansus Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (24/7/2025)(ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
 
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng pada Kamis (24/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering.
 
Dalam kesempatan tersebut, Freddy menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan. Hasil kaji banding menunjukkan bahwa Kalteng masih tertinggal dalam hal regulasi serta besaran hak keuangan dibandingkan beberapa provinsi lain seperti Jambi dan Jawa Timur.
 
“Harapannya, pembahasan Raperda dan Peraturan Gubernur (Pergub) bisa dilakukan secara serentak agar selaras dalam pelaksanaan. Apalagi progres pembahasan Raperda saat ini sudah mencapai 90 persen, dan draf Pergub juga sudah tersedia,” jelas Freddy.
 
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi antara Raperda dan Pergub sangat penting guna memastikan implementasi aturan berjalan efektif dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
 
Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD Kalteng melalui peningkatan regulasi yang berkeadilan dan sesuai perkembangan nasional.(YM/Aw)
image_print

Pos terkait