DPMD Perketat Pengawasan Ditingkat Desa

Dommy Joan Eka Dinata

Bacaan Lainnya

Puruk Cahu, Media Dayak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) selalu memperketat pengawasan terhadap Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2019 ini.

Kepala Dinas PMD Kabuapaten Mura, Drs Sarwo Mintarjo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Desa, Dommy Joan Eka Dinata mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring ke seluruh desa dengan menggandeng Insfektorat. Serta akan melakukan sosialisasi kepada masing-masing Kepala Desa terkait penggunaan DD maupun ADD.

“Pengawasan dilakukan mulai dari proses pencairan, hingga pengalokasian penggunaannya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persoalan ADD dan DD di 116 desa yang ada di Kabupaten Mura,” Kata Dommy Joan Eka Dinata kepada Media Dayak.com, Kamis (17/1).

Dijelaskan Dommy, untuk tahun 2019 ini kucuran dana dari pemerintah pusat (DD) berjumlah Rp 123.560.091.000. miliar, Sedangkan untuk dana ADD dari pemerintah daerah setempat berjumlah Rp 809.062.909.00. miliar.

“Artinya dana DD untuk tahun 2019 ini lebih meningkat. Hampir Rp 23 miliar bertambahnya DD tahun ini dibandingan tahun 2018 lalu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengawasan agar DD dan ADD yang tujunnya untuk membangun desa. Serta meningkatkan perekonomian masyarakat tersebut, pihaknya kerap melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, agar program pembangunan desa melalui  DD dan ADD berjalan sukses dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Maka dari itu, baik pihak DPMD ataupun kecamatan, sama-sama melakukan pengawasan penggunaannya agar dalam hal pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, terbuka, transparan dan akuntabel,” Jelasnya.(LUS/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait