DPM-PTSP Kota Palangka Raya Sudah Terbitkan 6019 Izin

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Rawang

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

    Sejak dilimpahkannya semua kewenangan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, izin yang diterbitkan telah meningkat signifikan.

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, pihaknya telah menerbitkan 6019 Izin hingga akhir Oktober 2018.

“Dari 6019 Izin yang telah diterbitkan itu, sektor terbanyak adalah izin pekerjaan umum, kesehatan dan perdagangan,” tuturnya, belum lama ini.

Meskipun sudah memiliki data akurat jumlah izin yang diterbitkan, Rawang menyatakan, masih belum ada laporan tentang potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari oragnisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Namun demikian, Rawang menilai, penyumbang PAD paling banyak dari 6019 Izin yang telah diterbitkan adalah sektor pekerjaan umum seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pemasangan reklame.

Sedangkan sektor kesehatan dan perdagangan, Rawang  menyatakan tidak ada, kecuali perpanjangan izin penjualan minuman beralkohol (Minol). 

“Kalau untuk potensi PAD seluruh nya baru bisa diketahui setelah dilakukan rapat rekonsiliasi dengan SOPD terkait,” demikian Rawang. (MC. Isen Mulang)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait