Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada penyerahan LHP Kinerja dan PDTT oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, kemarin.(Dayak Pos/Paranadi Darmawanto)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Pengalihan Aset Tetap Tahun Anggaran 2018 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan 8 Pemerintah Daerah di wilayah setempat, Jumat (14/12).
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk tim verifikasi fisik dan membuat rencana aksi penyelesaian serah terima aset P3D (Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana, Prasarana dan Dokumen) dari kabupaten/kota.
Gubernur berharap rekomendasi yang diberikan dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelesaikan seluruh temuan terkait pengelolaan dan pengalihan aset tetap ini sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung jalan pemerintahan.
“Harapannya bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti, agar seluruh proses pengalihan aset tetap tersebut dapat berjalan dengan baik. Dan pencatatan aset tersebut dapat dilaksanakan pada Tahun 2018 ini, mengingat batasan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat terlampui, dan dengan adanya rekomendasi yang diberikan dapat membantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Selain menyerahkan LHP PDTT ke Pemerintah Provinsi, BPK Perwakilan Kalteng juga menyerahkan LHP Kinerja dan PDTT semester II 2018 kepada sembilan (9) entitas Pemerintah Daerah di Kalteng.
Adapun LHP Pemeriksaan Kinerja Dana Desa diserahkan pada kabupaten Pulang Pisau, Barito Selatan, Murung Raya, dan untuk Kotawaringin Timur serta Kotawaringin Barat ditambah dengan JKN.
LHP Kinerja Pendidikan pada Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten Barito Utara, PDTT pengelolaan Pengalihan Aset Tetap pada entitas Provinsi Kalteng, dan PDTT atas Belanja Daerah 2018 Kotawaringin Timur serta Kotawaringin Barat.
Untuk kabupaten Kapuas adalah LHP Kinerja Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dan Penyelenggaraan JKN 2017, serta yang terakhir adalah kabupaten Barito Timur berupa LHP Kinerja Atas Efektivitas Pembangunan Desa semester I TA 2017 sampai TA 2018.
BPK Perwakilan Kalimantan Tengah merekomendasikan untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan secepatnya menyelesaikan proses verifikasi, validasi dan serah terima aset tetap dengan tahapan dan batas waktu yang jelas.(DMT)