Diskop Berikan Rasa Aman dan Keadilan Kepada Konsumen

Drs H Saptul A

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan telah melakukan pemeriksaan semua dacing (timbangan) dan berbagai ukuran, baik dalam kilogram maupun dalam literan yang dimiliki para pedagang (usahawan) di Kabupaten Katingan. Demikian yang diungkapkan kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat, H Saptul Anwar kepada sejumlah media, Kamis (28/5) siang, di ruang kerjanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, namun yang lebih penting adalah untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat Katingan, khususnya kepada para konsumen. “Dengan demikian pedagang mendapatkan kepastian hukum, sedangkan konsumen tidak merasa adanya tindakan kecurangan dari pedagang”jelas Saptul.

Kalau dulu yang berwenang untuk melakukan tera Dan Tera slang serta pengawasan  ini hanya Pemerintah Provensi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), namun setelah diterbitkannya Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, maka kewenangannya diambil alih oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan. Maksudnya,  pemerintah pusat telah melimpahkan kewenangan Metrologi tera dan tera ulang serta pengawasan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot), termasuk juga di Pemkab Katingan.

Oleh karena itu, pada tahun 2016 yang lalu Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan, lanjutnya, telah mengirim beberapa staf untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang tera dimaksud di Bandung (Jawa Barat) yang dapat memiliki kualifikasi Tera dan Tera ulang.  “Dengan harapan, saat melakukan tera dan pengawasan, pelaksanaannya bisa maksimal,”harapnya.

Adapun beberapa alat ukur dan timbangan yang yang wajib ditera Dan Tera slang serta diawasi oleh Dinas Koperasi, MKM, perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan, diantaranya desenser SPBU, pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) di pangkalan dan di pengecer, alat timbangan milik sejumlah pedagang di toko-toko dan di pasar-pasar. “Termasuk juga alat timbangan milik pedagang ikan dan sayur di pasar ikan yang ada di pasar Kasongan, Kereng Pangi, di pasar Pegatan, Tumbang Samba dan di pasar-pasar lainnya,”sebut mantan asisten II di era kepemimpinan Duwel Rawing ini. (Kas/Lms)

image_print

Pos terkait