Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalteng Nurul Edy saat membuka secara resmi Rakor Teknis Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2021 di Bahalap Hotel, Senin (24/5/2021). (Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Nurul Edy mengharapkan agar jajaran Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng untuk tetap solid dan fokus, dalam mendukung pencapaian target-target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan dalam mewujudkan Kalteng maju, mandiri dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng yang semakin Berkah.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurul Edy saat mewakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rakor Teknis Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2021 di M Bahalap Hotel, Senin (24/5/2021).
“Jadikan 5 tahun ini sebagai bahan evaluasi dalam menyusun rancangan rencana strategis kehutanan daerah 5 tahun mendatang sesuai arah Visi Misi RPJMD periode berikutnya yang nantinya akan ditetapkan,” katanya.
Mewakili Pemprov Kalteng, Nurul Edy menyampaikan sambutan baiknya dengan adanya rakor teknis kehutanan tersebut. “Walaupun diselenggarakan dalam keadaan pandemi covid-19 yang membatasi aktifitas, melalui forum yang baik ini, rencana pembangunan kehutanan ke depan dapat direncanakan bersama, sehingga akan terjalin harmonisasi dan sinkronisasi pusat dan daerah,” terang Nurul Edy.
Pada sisi lain, disampaikan Nurul Edy, rakor teknis juga merupakan salah satu media untuk melakukan evaluasi bersama atas hasil pembangunan kehutanan yang telah dicapai sebelumnya. Terutama dalam membahas kendala dan permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan solusi menuju pelaksanaan pembangunan kehutanan yang lebih baik lagi.
Nurul Edy juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dishut Kalteng beserta jajarannya, dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari pusat, yang diharapkan dapat memberikan pembekalan dan spirit kepada para peserta rakor teknis agar bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, serta dapat menjalankan amanat Perundang-Undangan yang ada. (MMC/YM)












