Tampak hasil dari limbah kayu olahan yang telah dibuat menjadi piala-piala, yang telah diterapkan kurang lebih 3 tahun ini di Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.(Media Dayak/Yanting).
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah mengimbau semua pihak dapat memanfaatkan limbah kayu untuk berbagai produk kerajinan yang dapat mendorong laju perekonomian, salah satunya sebagai piala.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Suwanto melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Agung C Prabowo mengatakan, limbah kayu sisa pengolahan (potongan) dari hasil produksi bisa digunakan untuk mengolah piala.
“Kami di Dinas Kehutanan, khusus untuk limbah-limbah sisa olahan kayu tersebut, kami gunakan untuk kerajinan tangan, yang bernilai tinggi dan menonjolkan nilai adat budaya, melalui pembuatan piala, yang sejak 3 tahun belakangan ini sudah kita terapkan/wajibkan di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng,” ucap Agung yang juga pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalteng ini, Jumat (25/1).
Agung menyatakan, limbah kayu yang sudah diukir dan memiliki nilai estetika tinggi bisa memiliki nilai jual, dan secara kualitaspun tidak kalah dengan piala-piala pada umumnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh instansi dan lembaga yang ada di lingkup Pemprov Kalteng untuk beralih menggunakan piala dari sisa olahan limbah kayu. Selain harga yang terjangkau, piala bisa diukir sesuai dengan tema-tema yang diinginkan. Artinya, bentuk piala bisa dikreasikan, dan itu bisa menjadi nilai tambah tersendiri,” urainya.
Dikatakan Agung, saat ini yang menjadi tugas Dishut Kalteng adalah membina pengrajin agar mengolah produk menjadi menarik dan punya nilai jual. Karena kalau dikembangkan, usaha ini punya peluang yang cukup banyak.
“Kapan perlu kalau peminatnya banyak, kita akan datangkan secara khusus untuk melakukan pelatihan. Sebetulnya juga tidak sulit, karena pengrajin ornamen Dayak di sini banyak. Cuma sangat disayangkan, belum terpikir oleh mereka untuk membuat ornamen piala, sehingga Dinas Kehutanan Provinsi yang memulai untuk itu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, pembuatan piala limbah kayu olahan ini hanya memerlukan kerajinan dan dukungan dari instansi, karena limbah kayu olahan Dinas Kehutanan yang pegang selama ini.
Selaku anggota Dekranasda Pemprov Kalteng juga, Agung berharap masyarakat di Kalteng bisa banyak berkreasi sesuatu yang memang banyak dibutuhkan dan memiliki nilai jual.
“Kami Dinas Kehutanan menyediakan limbah sisa kayu olahan, jadi silakan digunakan semaksimal mungkin,” tegasnya.(YM)