Disdalduk Gumas Akan Bentuk Forum PKPA

Kadisdalduk KB P3A, Maria Efianti. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan membentuk Forum Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPKPA).

“Forum dibentuk dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Forum  berfungsi sebagai sarana koordinasi dan komunikasi lintas sektor dalam penganaan bersama kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong melalui Kadisdalduk KB P3A, Maria Efianti, Rabu (6/4).

Maria menuturkan, salah satu tugas pokok dan fungsi Disdalduk KB P3A Gumas adalah membuat perempuan dan anak di wilayah Gumas terlindungi dari tindak kekerasan, hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak didasari Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati yang harus selalu dijaga dan dihormati oleh setiap insan manusia. Setiap orang berhak bebas dari perilaku diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan.

“Dalam keseharian, perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan. Hak-hak mereka kerap terlanggar,” ujarnya.

Pejabat kelahiran 1970 itu lebih lanjut mengatakan, bentuk kekerasan yang acap kali dialami perempuan, yakni kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam pacaran, kekerasan oleh mantan suami dan mantan pacar, perkosaan, pelecehan seksual, persetubuhan dan bentuk lainnya.

Sedangkan bentuk kekerasan terhadap anak, di antaranya penelantaran, kekerasan fisik, pelecehan seksual, emosional dan psikologis. Oleh karenanya perlu untuk dibantu di dalam memperoleh hak-hak mereka.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak memberikan dampak pada tekanan fisik dan mental, turunnya rasa percaya diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami stress, depresi, keinginan untuk bunuh diri, serta masalah-masalah lainnya yang berdampak luas di masyarakat,” paparnya.

Mantan Kadis Kesehatan itu menambahkan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gumas harus komprehensif dan bersinergi. Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditangani sendiri oleh Disdalduk KB P3A, tapi lintas sektor, melibatkan semua elemen masyarakat.

“Perlindungan terhadap anak menjamin anak tumbuh dan berkembang dengan baik, meraih asa dan cita demi masa depan yang gemilang, menjadikan seorang anak berkualitas dan berakhlak baik. Pun halnya perlindungan terhadap perempuan, memberikan rasa aman dalam mendapatkan hak-hak menggapai mimpi dan harapan menjadi perempuan yang berkontribusi dalam pembangunan,” pungkas Maria. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait