Dinkes Barut Sosialisasi BOK dan Jaminan Persalinan

Plt Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo menyerahkan alokasi BOK kepada perwakilan Puskesmas di Barut usai pembukaan sosialisasi bantuan operasional kesehatan (BOK) dan jaminan persalinan Kabupaten Barito Utara tahun 2020 di aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (11/03/2020).(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) menggelar sosialiasi bantuan operasional kesehatan (BOK) dan jaminan persalinan Kabupaten Barito Utara tahun 2020 di aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (11/03/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dan dihadiri 64 peserta, yaitu Kepala Puskesmas se-Barito Utara, Kasubag dan Kasi lingkup Dinkes, bendahara BOK Puskesmas se-Barito Utara dan tim verifikasi dan sekretariat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dalam sambutannya amengatakan sejak tahun 2016 pemerintah mengalokasikan anggaran DAK Non Fisik bidang kesehatan meliputi BOK, jaminan persalinan dan akreditasi rumah sakit.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang difokuskan pada penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak,” kata H Siswandoyo.

Selain itu, penanggulangan masalah gizi serta pencegahan penyakit dan penyetahan lingkungan terutama untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin dan penduduk di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan dan daerah bermasalah kesehatan.

Siswandoyo menjelaskan bahwa kebijakan BOK diarahkan untuk membantu Puskesmas dan jaringannya serta upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif dalam rangka pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM).

Sedangkan program jaminan persalinan (Jampersal) diarahkan untuk mendekatkan ibu bersalain ke fasilitas kesehatan dalam rangka upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

“Tujuannya membantu masalah finansial dari masyarakat karena ketidakmampuan menyediakan biaya persalinan dan biaya transportasi untuk menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan untuk pertolongan persalinan, khususnya pada sasaran penduduk miskin dan tidak mampu yang belum menjadi jaminan kesehatan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020, DAK Non fisik yang diperoleh Barito Utara yaitu sebesar Rp16,7 milyar dengan rincian BOK Puskesmas sebesar Rp11,8 milyar, BOK UKM Sekunder Rp3,11 milyar, BOK Distribusi obat dan BMHP sebesar Rp358 juta, Dukman BOK dan Jampersal sebesar Rp163 juta, jampersal sebesar Rp379 juta dan akreditasi sebesar Rp928 juta.(lna)

image_print

Pos terkait