Foto : Lodewik Christopel Iban
Palangka Raya,Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung sepenuhnya rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkol) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kapuas, untuk membangun 6 pasar tradisional di sejumlah Desa melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Legislator Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, yang membidangi Pertambangn, perkebunan, Kelautan dan Perekonomian, Lodewik Christopel Iban mengungkapkan, rencanan pembangunan 6 pasar tradisional ini merupakan salah satu upaya dari pihak Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kita dari Komisi B DPRD Kalteng, sangat mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas/Instansi terkait, untuk membangun 6 pasar tradisional dibeberapa beberapa desa di Kabupaten Kapuas. Hal ini jelas membawa angin segar bagi masyarakat setempat, karena dengan didirikannya pasar tradisional, roda perekonomian masyarakat akan meningkat.” Ucap Lodewik saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (8/1) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga menjelaskan, selama ini perekonomian masyarakat di Kabupaten Kapuas, hanya bergantung pada hasil Pertanian dan perkebunan. Sehingga dengan dibangunnya pasar tradisional, diharapkan perputaran ekonomi masyarakat bisa semakin membaik.
“Seperti yang kita tahu, selama ini perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Kapuas hanya bergantung pada hasil Pertanian berupa padi dan hasil perkebunan yaitu buah – buahan. Itupun hanya sebatas untuk masyarakat sekitar saja. Oleh karena itu dengan adanya rencana pembangunan pasar tradisional, diharapkan perputaran ekonomi masyarakat bisa semakin membaik.”Pungkas Politisi dari Partai Nasdem ini.
Disisi lain, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Suparman, saat dikonfirmasi media ini membeberkan, ada 2 pasar yang akan dibangun melalui sumber dana APBN, diantaranya yaitu Desa Sei Tatas – Kecamatan Pulau Petak dan Kelurahan Selat Utara – Kecamatan Selat.
Kemudian, pasar yang akan dibangun melalui sumber dana APBD, tertelak di Desa Palingkau Jaya – kecamatan Kapuas Murung, Desa Warna Sari – Kecamatan Tamban Catur, Daduhup – Kecamatan Daduhup dan Kelurahan Palingkau Lama – Kecamatan Kapuas Murung.
“2 pasar berasal dari dana APBN dan 4 pasar berasal dari dana APBD. Yang jelas, Pembangunan 6 pasar tradisional ini akan kita mulai pada tahun 2019 ini dan beberapa masih dalam tahap perencanaan, terutama bentuk pembangunannya seperti apa nantinya, serta konsep kami, agar pasar tersebut bisa menjadi pemicu Pendapatan Asli Daerah (PAD), disamping menjadi pendorong untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.” Pungkasnya.(Nvd)