Dewan : Adanya Pemilu Tidak Akan Mengganggu Kinerja Wakil Rakyat 

Ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Sebagaimana diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pemilu Legislatif 2024 adalah Pemilu Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
 
Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tidak akan mengganggu kinerja para Anggota Dewan.
 
“Para Anggota Dewan tentunya sudah memahami dan terbiasa dengan proses maupun tahapan Pemilu, sehingga tidak akan mengganggu agenda kerja mereka (Dewan, red),” papar Sigit, Rabu (8/11/2023).
 
Ia menyebut bahwa para Anggota Dewan sudah terbiasa dengan tahapan- tahapan dalam pencalonan Legislatif (Caleg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).
 
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalteng ini memastikan rekan- rekan di DPRD setempat akan tetap bisa menjalankan tugas utama mereka tanpa terganggu dan akan membagi waktu mereka dengan sebaik mungkin.
 
Dikatakannya, bagai kader partai jelang Pemilu 2024 atau bahkan mengikuti ajang legislatif nanti, tentu kesibukan para Anggota Dewan bertambah, akan tetapi hal tersebut sudah menjadi konsekuensi yang harus dihadapi sebagai wakil rakyat.
 
“Saya tetap mengingatkan rekan- rekan di dewan, agar bisa membagi waktu sebaik mungkin agar tugas sebagai legislatif maupun kader partai dapat berjalan lancar dan tidak ada yang dikesampingkan,” tutupnya (Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait