Pansus tata batas wilayah DPRD Kalteng didampingi jajaran Pemkab Bartim saat meninjau wilayah Desa Dambung, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Bartim, pekan lalu. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Batas Wilayah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Y. Freddy Ering menegaskan perlunya perhatian Pemerintah, khususnya bagi wilayah-wilayah perbatasan yang ada di Bumi Tambun Bungai.
“Selama ini, masih banyak wilayah yang kurang perhatian, seperti Desa Dambung, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Bartim” ucap Freddy, Selasa (18/08/2020).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, minimnya perhatian pemerintah sangat berdampak bagi masyarakat Desa Dambung.
Minimnya perhatian dari Pemerintah bisa dilihat melalui akses infrastruktur jalan yang saat ini dalam kondisi rusak parah dan belum masuknya aliran listrik. “Masyarakat yang ingin menempuh pendidikan juga harus ikut ke wilayah tetangga yaitu Kalsel, karena di sana tidak ada sekolah,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat setempat juga mengalami kebingungan terkait masuk wilayah provinsi mana Desa Dambung tersebut. Hal tersebut dikarenakan perhatian ke Desa Dambung lebih didominasi oleh Pemerintah Kalsel.
“Apabila ditinjau dari nilai historis, kultur dan budaya setempat, Desa Dambung masuk ke dalam wilayah Kalteng. Tapi dengan minimnya perhatian dari pemerintah, masyarakat akhirnya kebingungan masuk wilayah mana,” tandas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.
Diterangkan Freddy, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim telah melayangkan gugatan terkait tata batas wilayah antara Desa Dambung dan Kabupaten Tabalong.
Pada tahun 1982 silam, Pemerintah Bartim dinilai kurang maksimal dalam memperjuangan wilayah Desa Dambung. Akhirnya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Peraturan Mendagri nomor 40 tahun 2018 menetapkan Desa Dambung masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.
“Sebelumnya juga pernah dilayangkan gugatan oleh Pemkab Bartim, namun gugatan tersebut ditolak oleh Kemendagri. Karena tidak melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Kali ini, kita selaku Pansus tata batas wilayah DPRD bersama Pemprov Kalteng dan Pemkab Bartim, akan bersama-sama memperjuangkan agar Desa Dambung bisa menjadi bagian dari Kalteng kembali,” pungkas Ketua Komisi I DPRD Kalteng bidang Hukum, anggaran dan Pemerintahan ini. (Nvd/aw)












