Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 di Desa Bukit Sawit, Kabupaten Barito Utara (MMC Kalteng)
Teweh Selatan, Media Dayak
Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalteng berlanjut di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng yang dibacakan Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng, Alfian, disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bukit Sawit beserta seluruh perangkatnya yang telah berupaya memenuhi berbagai komponen dan indikator penilaian Desa Anti Korupsi.
Alfian menjelaskan, program ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata komitmen bersama membangun budaya integritas mulai dari level pemerintahan terendah.
“Saya yakin desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Kami mendorong seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat pengawasan, serta melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alfian menegaskan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi bukanlah ajang perlombaan. “Predikat desa anti korupsi bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik,” tambahnya.
Ia berharap Desa Bukit Sawit dapat memperoleh hasil maksimal dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Barito Utara, Bahrun P. Girsang, dalam sambutan tertulis Sekda Barito Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini.
Ia menilai, keberadaan Desa Anti Korupsi dapat menumbuhkan semangat baru bagi aparatur desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Program ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat setempat. “Semoga kerja sama dan semangat gotong royong ini menjadi contoh baik bagi desa lainnya di Barito Utara,” katanya.
Menutup kegiatan, Alfian menyampaikan bahwa hasil penilaian Desa Bukit Sawit mencapai nilai 96,50 dengan kategori AA (Istimewa). Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa di Kalteng untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(MMC/YM/Aw)









