BPK RI Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Ketahanan Pangan di Kabupaten Kapuas

kegiatan Sampling  Daerah   dan   Fasilitasi  Pemeriksaan  Lapangan  Pendahuluan Kinerja Ketahanan Pangan di Kabupaten Kapuas, Rabu (5/11/2025) pagi, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan  Bupati Kapuas.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Tim  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK  RI)  bersama  Kementerian Perencanaan   Pembangunan   Nasional/Badan   Perencanaan   Pembangunan   Nasional   (PPN/Bappenas) melaksanakan  kegiatan Sampling  Daerah   dan   Fasilitasi  Pemeriksaan  Lapangan  Pendahuluan Kinerja  Ketahanan Pangan di Kabupaten Kapuas, Rabu (5/11/2025) pagi, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan  Bupati Kapuas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan BPK RI dan  Bappenas, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dari   beberapa  perangkat  daerah  terkait.  Dari   Pemkab  Kapuas  hadir    Kepala  Badan   Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan  Pengembangan Daerah  (Bapperida) Ahmad Saribi, Kepala Badan Keuangan dan  Aset  Daerah  (BKAD)  Marlina Kasyfiatie, Kepala Dinas Pertanian Edi  Dese,  Kepala Dinas Ketahanan Pangan    (DKPP)     Vitrianson,   Kepala   Dinas   Komunikasi,    Informatika,   Statistik   dan     Persandian (Diskominfosantik) Hartoni  U. Sawang, Plt.  Inspektur  Daerah  Kabupaten Kapuas Arnes  Satyari Perwitajati, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah  Kabupaten Kapuas.

Melalui kegiatan ini, BPK RI melakukan pemeriksaan atas efektivitas perencanaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pemenuhan ketersediaan serta keterjangkauan pangan  dalam rangka  mewujudkan ketahanan pangan nasional tahun 2023–2025. Kabupaten Kapuas menjadi salah  satu  daerah sampling  yang dikaji dalam pemeriksaan kinerja tersebut.

Dalam paparannya, perwakilan BPK  RI, Ikawani Girsang, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini  bertujuan menilai sejauh mana perencanaan dan  pelaksanaan program ketahanan pangan di daerah berjalan efektif, termasuk koordinasi dengan kementerian dan  lembaga terkait. Lingkup pembahasan di antaranya meliputi kebijakan, perencanaan, dan  evaluasi  program ketahanan  pangan, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung Food Estate atau Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).

Sementara itu, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad Saribi menjelaskan, kondisi ekonomi Kabupaten  Kapuas terus  menunjukkan tren  positif setelah pandemi. Pada  tahun 2024, laju   pertumbuhan  ekonomi daerah mencapai 4,95  persen, lebih  tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah, meskipun masih di bawah tingkat nasional. “Sektor pertanian, kehutanan, dan  perikanan masih menjadi tulang punggung utama perekonomian daerah,” ungkapnya dalam paparan.

Dari sisi pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah menetapkan visi  jangka panjang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) 2025–2045, yaitu  Kapuas Sejahtera 2045: Maju, Unggul, Mandiri, dan Berkelanjutan.

Sedangkan dari  Dinas Ketahanan Pangan, dipaparkan bahwa secara umum konsumsi pangan masyarakat Kapuas  tergolong baik, meskipun masih  berada sedikit di  bawah standar nasional.  Kontribusi  utama konsumsi berasal dari  padi-padian, pangan  hewani, minyak dan   lemak, serta gula. Tingkat  keragaman konsumsi pangan pun terbilang cukup baik dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebesar 87,4.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Edi  Dese,  dalam kesempatan tersebut menjelaskan  bahwa Kabupaten Kapuas telah menjadi salah  satu daerah pelaksana  Program Strategis  Nasional di  bidang ketahanan pangan sejak tahun 2020, melalui pengembangan kawasan Food Estate yang kini dikenal sebagai  Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).

“Program  ini   dilaksanakan  untuk   meningkatkan  produktivitas lahan  pertanian, baik   melalui   kegiatan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Ekstensifikasi  dilakukan untuk   menambah luas  lahan  sawah baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Kapuas memiliki dua  karakteristik lahan, yakni wilayah pasang  surut  di  12 kecamatan dan  non-pasang surut  di 5 kecamatan. “Lahan sawah di Kapuas mencakup lebih dari 45 persen dari  total  baku lahan sawah di  Kalimantan Tengah, dengan  kontribusi produksi  padi terhadap provinsi mencapai sekitar 41 persen pada tahun 2024,” lanjutnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini,  diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah  pusat dan  daerah dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus  mendukung  pencapaian  tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan kedua, yakni Tanpa Kelaparan. (hmskmf/Lsn)

image_print

Pos terkait