Cegah Penyebaran Corona dan Karhutla Terus Dilakukan Polsek Kurun

Personel Polsek dan Koramil Kurun menyemprotkan cairan disinfektan di rumah warga desa Tumbang Tariak.(Media Dayak/ Doc Polsek Kurun)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengintensifkan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui kegiatan sambang dan penyemprotan cairan disinfektan serta sambang dan sosialisasi cegah Karhutla di desa Tumbang Tariak serta sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kuala Kurun.

Sambang dan penyemprotan cairan disinfektan serta sambang dan sosialisasi cegah Karhutla di desa Tumbang Tariak dilaksanakan Kamis (20/8/2020) dan Jumat (21/8/2020) pukul 9.30 WIB serta pukul 10.45 WIB.

“Sosialisasi pentingnya melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir kita laksanakan Jumat (21/8/2020) pukul 9.30 WIB,” kata Kapolsek Kurun Iptu Sugeng  Purwanto SH Sabtu (22/8/2020).

Sosialisasi melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh personel Polsek Kurun kepada warga. (Media Dayak/ Doc Polsek Kurun)

Sugeng menerangkan, Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Wiratama Dicky, Kades beserta staf, Bhabinsa Koramil Kurun, serta relawan bencana desa melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran pemukiman warga, sekolah, tempat ibadah dan kantor desa guna mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kita mengajak masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Rutin cuci tangan sesudah dan sebelum beraktivitas dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, dan gunakan masker saat keluar rumah,” ujar Kapolsek.

Polsek dan Koramil Kurun  mengimbau warga tidak membuka atau membersihkan hutan dan lahan dengan mambakar serta taat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Warga kita minta menaati peraturan terkait tidak membakar hutan dan lahan saat musim kemarau. Kita juga minta warga tak mengabaikan arti penting melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 demi keselamatan,” demikian Sugeng mengakhiri. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait