Polsek dan Koramil Tewah pantau rapid test massal di halaman GPT Kristus Raja Tewah serta imbau masyarakat taati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Media Dayak/Doc Polsek Tewah).
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepolisian Sektor (Polsek) Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus berupaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satunya kegiatan imbauan ke mayarakat Kelurahan Tewah untuk mengikuti kegiatan rapid test massal. Melaksanakan rapid test massal dan sosialiasi taat melaksanakan protocol kesehatan pencegahan Covid-19.

Rapid test massal di halaman GPT Kristus Raja Tewah yang di gagas Polsek Tewah.(Media Dayak/Doc Polsek Tewah).
“Kegiatan kita (Polsek Tewah) lakukan bersama Koramil Tewah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Senin(3/8/2020) sekitar pukul 08.00 sampai 11.30 WIB,” kata Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi,SH, Selasa(4/8/2020).
Lanjut Kapolsek, rapid test massal di lakukan kepada pedagang dan pembeli di pasar, tukang ojek, pengemudi travel dan masyarakat lainnya.
“Hasilnya (rapid test), 92 orang non reaktif. Rapid test sebelumnya ( 27/7/2020), 56 orang non reaktif. Kegiatan hari ini dilakukan di halaman Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT)Kristus Raja, jalan Warga Dalam Pasar Tewah,” ujar Nanang.
Pihaknyapun kembali mengimbau masyarakat Kelurahan Tewah untuk taat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
“Menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Insya Allah kita akan selamaat dan menang melawannya (Covid-19),” tukas Nanang.(Nov/Lsn)












