Camat Tewah Setuju PTT Yang Tidak Memenuhi Kriteria Tidak Lagi Dipertahankan

Hengki Panto,Camat Tewah.(Media Dayak/Novri JK Handuran).

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Camat Tewah Hengki Panto menyatakan setuju PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Gunung Mas (Gumas) dievaluasi. Bahkan PTT yang tidak memenuhi kriteria, tidak lagi dipertahankan.

“Saya sepakat dengan hal itu. Karena memang kita mencari orang-orang (PTT) yang memang benar-benar mau bekerja,” kata Hengki, Jumat(17/1).

“Kita memiliki 8 orang PTT. Sebagian di sini (kantor camat Tewah), sebagian lagi di kantor kelurahan Tewah,” ujar Hengki menambahkan.

Kepada 8 orang PTT itu, Hengki mengaku selalu memberikan arahan untuk bekerja sebaik-baiknya, memahami dan mentaati aturan yang ada.

“Saya menilai 8 orang PTT itu sudah bagus. Kita memerlukan mereka,dan selama ini mereka sudah bekerja dengan baik. Tidak ada yang nongkrong-nongkrong,” ucapnya.

Sebelumnya Wabup Efrensia LP Umbing mengatakan evaluasi dilakukan terhadap PTT yang tidak aktif, tidak produktif.

“Walaupun aktif datang ke kantor, tapi hanya duduk nongkrong-nongkrong saja, tidak mau kerja melaksanakan tugas dan kewajibannya. Apakah kita akan mempertahan PTT semacam itu?,” kata Wabup.

“Apakah PTT yang tidak aktif, tidak mau bekerja melaksakan tugas dan kewajibannya mau dipertahankan?. Ataukah kita ganti dengan PTT yang produktif, yang aktif bekerja melaksanakan tugas dan kewajibannya?. Hasil evaluasi nantinya, PTT yang tidak memenuhi kriteria, tidak lagi dipertahankan,” sambung Efrens.

Efrens menjelaskan, PTT yang nantinya dipertahankan, adalah PTT yang memenuhi kriteria, yakni keaktifan bekerja serta kemampuannya.

“Kalaupun dia (PTT) datang, tapi kerjanya cuman duduk-duduk saja, tidak mau melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Seperti misalnya tukang kebun yang tugasnya membersihkan halaman kantor. Dia datang, tapi tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga rumput menjadi tinggi. Apakah hal itu kita pertahankan,” tutur Wabup.

Dalam hal evaluasi terhadap PTT, mantan Sekda Gumas itu menegaskan dirinya tidak berpihak kepada siapapun, melainkan berpihak kepada kepentingan Kabupaten Gumas yang ia cintai.

“Yang dikedepankan dalam evaluasi nantinya adalah objektifitas, ukan subjektifitas. Kalau dia aktif bekerja, kinerjanya bagus, lalu kita berhentikan, itu kan tidak logis, tidak objektif. Saya harap juga pimpinan OPD tidak melindungi PTT yang tidak aktif melaksanakan tugas dan kewajibannya. Kalau pimpinan OPD melindungi, kita akan berikan sangsi,” tegas Efrens mengakhiri.(Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait